Tahun Depan, Kenaikan Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Lagi Ditahan

2 Juli 2019 16:35 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi meteran listrik Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meteran listrik Foto: Antara
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM memutuskan untuk menerapkan penyesuaian tarif (tariff adjustment) ke pelanggan listrik nonsubsidi mulai 2020.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, yang menyebutkan apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi meliputi kurs dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
Adapun yang bakal kena penyesuaian tarif adalah pelanggan listrik 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) ke atas. Untuk listrik subsidi, yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak mampu, tarif listrik tak akan naik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dengan kebijakan ini nantinya tarif listrik nonsubsidi bakal naik turun sesuai mekanisme pasar. Sejak 2017 lalu, tarif listrik nonsubsidi tak naik meski ada perubahan harga energi fosil, nilai tukar dolar AS, dan inflasi karena pemerintah menahannya.
ADVERTISEMENT
"Pak Jonan (Menteri ESDM) saat ini ambil kebijakan untuk terapkan tariff adjustment di 2020. Artinya tidak ditahan lagi," kata Rida dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Gatrik, Jakarta, Selasa (2/7).
Tapi, Rida menegaskan bahwa penyesuaian tarif yang dimaksud bersifat fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Adapun tarifnya bakal diperbaharui setiap tiga bulan sekali.
Rida berharap dengan adanya penyesuaian tarif ini, negara tak perlu lagi membayar kompensasi kepada PLN pada 2020 seperti pada tahun lalu. Dalam laporan keuangan tahunan 2018, PLN memasukkan dana kompensasi sebesar Rp 23 triliun karena pemerintah menahan kenaikan tarif listrik nonsubsidi, sehingga ada pendapatan PLN yang hilang.
"Polanya akan turun naik, tariff adjustment diterapkan tiap 3 bulan, (dengan begitu) beban APBN akan berkurang. Tariff adjustment mudah-mudahan lancar dan kompensasi jadi nol," kata dia.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk tahun ini, Rida menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik. Hingga akhir 2019, tarif listrik tetap sama.