Tak Ada Internal OJK di Dewan Komisioner Baru, Apa Penyebabnya?
ยทwaktu baca 2 menit

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi ditetapkan Komisi XI DPR pada Kamis (7/4). Mahendra Siregar pun dipilih sebagai Ketua DK OJK.
Pemilihan melalui mekanisme musyawarah mufakat ini menentukan 7 anggota yang tidak ada satu pun dari kalangan Dewan Komisioner OJK periode sebelumnya. Padahal dari 14 nama calon anggota pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada 2 nama dari internal OJK, yaitu Hoesen yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, dicalonkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Serta Hidayat Prabowo yang menjabat sebagai Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK, dicalonkan menjadi Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menjelaskan pertimbangannya dalam pemilihan 7 Dewan Komisioner OJK baru. Dia berkata, anggota terpilih adalah yang paling tepat dan dirasa mampu mengatasi berbagai isu yang belum terselesaikan di periode sebelumnya.
"Ke depan kita perlukan terobosan baru untuk mengatasi permasalahan Industri keuangan, karena peran sektor keuangan dalam pertumbuhan ekonomi sangat signifikan," ujarnya kepada kumparan, Jumat (8/4).
Dihubungi terpisah oleh kumparan, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat, Vera Febyanthy, menjelaskan pengurus OJK periode sebelumnya masih banyak kekurangan. Salah satunya fungsi penyidikan OJK tidak berjalan, sehingga banyak kasus keuangan besar yang tidak terselesaikan.
"Ada kasus mega skandal perbankan tidak selesai, kasus Jiwasraya, terus banyak sekali korban-korban asuransi, fungsi penyidikan OJK kan tidak berjalan selama ini, jadi kita harap itu bisa diaktifkan dan dijalankan, harus ada pembersihan dan reformasi struktural," ungkapnya.
Dengan begitu, kata Vera, Dewan Komisioner OJK baru ini harus bisa menyelesaikan kasus besar yang terendap dan memastikan permasalahan sektor jasa keuangan ke depan bisa berkurang. Menurut dia, jangan sampai kasus-kasus yang tidak selesai menjadi bom waktu.
"Artinya yang enggak bagus jangan di situ lagi gitu lho, kan ada hal-hal yang mengganggu. Kita menaruh harapan bahwa OJK yang sekarang harus menunjukkan bahwa mereka itu akan bisa lebih baik lagi dari yang sebelumnya," tegas Vera.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempertimbangkan apakah dari internal OJK atau bukan dalam pemilihan kemarin. Kata dia, para anggota terpilih harus bisa lebih baik dari sebelumnya.
"Karena yang kita harapkan DK OJK yang terpilih bisa bekerja secara kolektif kolegial untuk menjawab tantangan Industri Jasa Keuangan yang semakin kompleks ke depan," tuturnya.
