Tak Ada Kegiatan, 96 Koperasi Dibekukan Pemerintah

Meskipun mengembangkan nilai-nilai sosial dan kegotongroyongan, koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang berorientasi bisnis untuk menyejahterakan anggotanya.
Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terpaksa membekukan 96 unit koerasi karena hampir sepanjang 2017 tidak aktif menjalankan kegiatan. Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pasaman, Toharuddin mengatakan, jumlah 96 koperasi yang dibekukan itu terjadi sepanjang 2017.
"Awalnya jumlah koperasi yang ada di Pasaman sebanyak 231 unit, namun 96 unit tidak aktif lagi sehingga harus dibekukan," katanya di Lubuk Sikaping, seperti dikutip dari Antara, Senin (18/12).
Koperasi yang dibekukan karena bermasalah seperti unit usaha yang tidak jelas dan tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT). "Dari catatan kami jumlah seluruh koperasi saat ini berjumlah 135, sedangkan yang aktif sebanyak 63 unit dan yang telah melaksanakan RAT sebanyak 46 unit," tambahnya.
Dari 135 koperasi itu masih ada yang terancam dibubarkan apabila belum melaksanakan RAT tepat waktu yaitu antara bulan Januari-Maret. Sebelum melakukan RAT koperasi tersebut diwajibkan melakukan tutup buku pada akhir 31 Desember.

"Pelaksanaan RAT merupakan syarat untuk menandakan koperasi itu aktif atau tidak. Saya berharap pada Januari 2018 jumlah koperasi yang menggelar RAT akan semakin banyak," tambahnya.
Pihaknya akan memprioritaskan pembinaan koperasi yang berkualitas denagn kategori sehat dan jumlah anggotanya terus bertambah.
"Indikator koperasi berkualitas adalah jumlah anggotanya semakin banyak dan rutin menggelar RAT setiap tahunnya," katanya.
Koperasi merupakan pilar perekonomian seharusnya dikelola secara profesional, namun ada sebagian koperasi yang didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Kalau tidak orientasi bisnis sebaiknya jangan mendirikan koperasi. Kalau memang ada koperasi yang tidak mau diajak profesional, terpaksa kita bubarkan," ujar dia Beberapa Koperasi yang berkualitas di Kabupaten Pasaman seperti Koperasi Durian Tinggi, KPN Kogusda Lubuksikaping, Kogusda unit I dan II Rao.
"Saat ini koperasi tersebut masing-masing telah memiliki aset mencapai Rp10 miliar," lanjut dia.
