Tak Capai Target, Rice Cooker Gratis Cuma Disalurkan 342 Ribu

21 Februari 2024 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan rice cooker di toko perabor elektronik. Foto: Azami Adiputera/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Deretan rice cooker di toko perabor elektronik. Foto: Azami Adiputera/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Program bagi-bagi rice cooker gratis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata hanya tersalurkan 342.621 unit, hanya 68,5 persen dari target awal 500 ribu unit.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, mengatakan sisa dana penyaluran rice cooker gratis yang tidak terpakai akan dikembalikan lagi kepada negara
"Kan 500 ribu, sudah salurkan 342 ribu, sisanya dikembalikan ke negara uangnya. Nanti kita lihat apakah tahun ini mau dilanjutkan atau tidak," kata Jisman saat ditemui di PLTMG Senayan, Rabu (21/2).
Adapun Kementerian Keuangan telah menganggarkan program rice cooker gratis tersebut mencapai Rp 347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga. Anggaran tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Tahun 2023.
Jisman belum bisa menyebutkan apakah program tersebut akan dilanjutkan kembali di tahun ini atau akan diganti kepada Alat Masak Listrik (AML) lain seperti kompor listrik.
"Itu kan beda tahun, Kemenkeu juga beda, kalau ada proposal lagi ke Kemenkeu kita dorong kompor listrik ya bisa juga," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun memberikan alasan mengapa rice cooker gratis tidak mencapai target awal yakni waktu yang terlalu sempit. Dengan demikian, demi implementasi Good Corporate Governance (GCG), anggarannya perlu dikembalikan kembali.
Ilustrasi rice cooker Foto: Dok.Shutterstock
"Karena waktunya sempit kemarin, datanya juga kita perlu GCG dong jadi kita jangan sembarangan dengan data. Jadi itu frame yang bisa diverifikasi di lapangan, ada secara administrasi sudah didukung untuk bisa kita berikan," pungkas Jisman.
Sebelumnya, persebaran rice cooker gratis ini mencakup 36 provinsi, 325 kab/kota, 2460 kecamatan, dan 12.961 desa/kelurahan. Penerima terbanyak berada di Pulau Jawa dan Bali dengan persentase 56,3 persen, yaitu 192.890 penerima.
Kemudian, Sumatera 17,82 persen dengan 61.040 penerima, Kalimantan 10,3 persen dengan 35.307 penerima, Sulawesi 10,7 persen dengan 36.648 penerima, Nusa Tenggara 2,18 persen dengan 7.459 penerima, Maluku 1,65 persen dengan 5.640 penerima, dan Papua 1,06 persen dengan 3.637 penerima.
ADVERTISEMENT