Kumparan Logo

Tak Cuma Warga Miskin, UMKM Juga Dapat Listrik Gratis hingga Desember 2020

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pemerintah memperpanjang program listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga Desember 2020. Sebelumnya, listrik gratis 100 persen pada pelanggan 450 VA dan 50 persen pada pelanggan 900 VA hanya diberikan sampai September 2020.

Tak hanya rumah tangga, pemerintah juga menggratiskan tagihan listrik untuk sektor UMKM 450 VA yang masuk golongan bisnis kecil dan industri kecil hingga Desember 2020. Sebelumnya, keringanan ini diberikan sejak Mei dan hanya sampai Oktober 2020.

"Ini termasuk yang diperpanjang sampai akhir tahun, Desember," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8).

Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana (kanan) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Rida menjelaskan untuk pelanggan UMKM bisnis kecil 450 VA ada 501 ribu dan 433 pelanggan industri kecil. Total tambahan subsidi yang diberikan selama delapan bulan ini (Mei-Desember) ini sebesar Rp 151 miliar.

Tak hanya pelanggan UMKM 450 VA, Kementerian ESDM juga bakal memberikan pembebasan energi minimum (emin) bagi pelanggan dengan pemakaian energi listrik di bawah 40 jam nyala.

Sektor usaha yang disasar untuk pembebasan emin ini salah satunya hotel karena belum beraktivitas penuh atau di bawah 40 jam. Tak hanya bisnis, pelanggan sosial dan layanan khusus juga akan menikmati keringanan ini.

kumparan post embed

"Bantuan pemerintah ini kalau mereka pakainya di bawah 40 jam, mereka hanya menggunakan 20 jam misalnya, maka 20 jam ini yang ditanggung sama negara. Jadi setengah-setengah," ujarnya.

Rida menyebut ada 1,26 juta pelanggan sosial, bisnis, industri dan layanan khusus yang besaran tambahan subsidinya mencapai Rp 3,07 triliun.