Tak Gentar Oleh Pandemi, Bank BUMN Naikkan Target KUR 2021 Jadi Rp 253 Triliun

Tak gentar oleh kelesuan industri keuangan sebagai dampak pandemi COVID-19, bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menaikkan target penyaluran KUR untuk tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, bahwa bank Himbara secara total mengajukan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 253 triliun pada 2021. Angka itu naik sekitar 36 persen dari target penyaluran KUR 2020 yang sebesar Rp 186,6 triliun.
"Untuk tahun 2021 Himbara secara total mengajukan plafon KUR sebesar Rp 253 triliun. Jadi kami terus meningkatkan penetrasinya, sehingga menjangkau semakin banyak masyarakat dengan jumlah nominal yang semakin besar," kata Kartika Wirjoatmodjo, dalam seminar daring di Jakarta, Senin (18/1).
Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, penyaluran kuota KUR Himbara pada 2020 mencapai Rp186,6 triliun. Tapi realisasinya lebih tinggi dari target, yakni Rp188,1 triliun yang diberikan kepada 5,8 juta debitur.
"Dengan demikian jangkauan produk KUR ini demikian luas. Dan ini sangat diharapkan untuk bisa membantu UMKM yang terdampak pandemi COVID-19," ujarnya.
Terkait dampak pandemi COVID-19 terhadap kesanggupan para penerima kredit mengembalikan pinjamannya, Tiko menyatakan bank Himbara juga terus berfokus untuk melakukan restrukturisasi kredit kepada para pelaku UMKM yang terdampak.
Telah ada 2,9 juta pelaku UMKM yang menerima restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp 189 triliun. Di samping itu Himbara memberikan subsidi bunga kepada 6,5 juta rekening UMKM baik yang KUR maupun non-KUR.
"Selama pandemi COVID-19, kami terus memberikan dorongan dan keringanan kepada para pengusaha UMKM sehingga kemampuan mereka untuk melanjutkan usahanya serta keringanan dalam membayar berbagai kewajiban keuangannya kami kurangi," kata Kartika Wirjoatmodjo.
Harapannya, lanjut dia, para pelaku UMKM tersebut bisa bertahan dan bertumbuh kembali pasca-pandemi COVID-19. Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan di 2021.
