Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tak Hanya Renovasi Hotel, Grand Inna Bali PHK Karyawan karena Defisit Keuangan
1 Agustus 2022 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Selain karena tengah merenovasi hotel dan resort, defisit keuangan disebut-sebut sebagai alasan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau PT HIN menawarkan pemutusan hak kerja (PHK ) kepada 381 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach .
ADVERTISEMENT
Manajemen HIN menyatakan seluruh unit hotel sebagai alat produksi saat ini tengah direvitalisasi dan renovasi, sehingga hotel harus tutup dan berhenti beroperasi sekitar 1,5-2 tahun.
Direktur SDM holding BUMN InJourney Herdy Harman turut membenarkan ketidakmampuan membayar gaji karyawan jadi alasan lain tawaran PHK mencuat.
"Intinya memang hotel berhenti beroperasi dan perusahaan tidak mampu membayar jangka panjang," ujar Herdy kepada kumparan, Senin (1/8).
Herdy juga menyebut, perusahaan bakal kembali membuka kesempatan untuk pekerja melamar lagi saat hotel sudah dioperasikan kembali. Sebagian besar pekerja disebut sudah setuju dengan rencana PHK tersebut.
"Untuk yang belum menyetujui, manajemen setempat terus melakukan konseling, semoga ada titik temu," tuturnya.
Grand Inna Bali Defisit Rp 6 Miliar per Bulan Sejak Pandemi
Berdasarkan laporan media partner kumparan Kanal Bali, hotel bersejarah di Bali ini mengambil langkah PHK lantaran defisit akibat pandemi COVID-19. Defisit tersebut mencapai angka Rp 6 miliar per bulan sejak Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Direktur ESDM PT Indonesia Natour (Persero) atau HIN Yayat Hidayat mengungkapkan PHK dilakukan akhir Juli dan disosialisasikan kepada seluruh karyawan.
"Selain itu hotel dan resort ditutup sementara sehubungan adanya renovasi bangunan," katanya mengenai kondisi hotel yang dibangun pada tahun 1963 itu.
Ia menuturkan karyawan di Hotel dan Resort di GIBB sejumlah 381 orang. Sebelumnya, karena 2 klaster hotel ditutup untuk kegiatan renovasi, maka pihak manajemen memutuskan untuk merumahkan 301 orang karyawan dengan tetap membayarkan gaji pokok dan jaminan kesehatan.
Sedangkan hanya 80 orang karyawan saja yang masih dipekerjakan di resort. Namun seiring waktu pihak hotel merasa ke depan perusahaan ini tidak memiliki kemampuan untuk membayar gaji karyawan yang dirumahkan.
Karena itu, diputuskan untuk melakukan PHK terhadap karyawan, termasuk 80 orang yang masih bekerja di resort. Sebab dalam kurun waktu 2 bulan ke depan, resort juga akan direnovasi.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan jumlah karyawan yang sudah setuju untuk di-PHK saat ini ada sebanyak 235 orang. Sedangkan bagi yang belum setuju diperkirakan karena adanya masalah komunikasi antara karyawan dan pihak manajemen.