Tak Harus dari Internal, Bank Syariah Muhammadiyah Akan Diisi Profesional

26 Desember 2020 13:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta. Foto: Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta. Foto: Wikipedia
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah berencana mendirikan bank syariah sendiri, bernama Bank Syariah Muhammadiyah. Saat ini, para pengurus Muhammadiyah di beberapa daerah masih melakukan kajian mendalam mengenai rencana pendirian bank tersebut.
ADVERTISEMENT
Pengurus Muhammadiyah di Magelang dan Akademisi Bidang Keuangan Islam UII Yogyakarta, Rifqi Muhammad, mengatakan persyaratan minimal modal inti untuk mendirikan bank syariah di Indonesia sebesar Rp 1 triliun bisa terpenuhi.
Saat ini, Muhammadiyah juga memiliki amal usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, lembaga keuangan, hingga wakaf. Total nilai aset Muhammadiyah tersebut diperkirakan mencapai Rp 320 triliun.
“Untuk modal Rp 1 triliun, kita punya bank di daerah-daerah, lembaga keuangan mikro, itu aja sudah berapa. Saya kira kalau modal Insyaallah enggak ada masalah,” ujar Rifqi kepada kumparan, Sabtu (26/12).
Dia melanjutkan, saat ini yang terpenting adalah menyiapkan tata kelola dan kesiapan organisasi. Rifqi menuturkan, nantinya Bank Syariah Muhammadiyah akan dikelola oleh kalangan profesional.
ADVERTISEMENT
“Tentu menggunakan orang-orang profesional, kan enggak harus orang internal juga yang mengelola nantinya. Harus orang profesional yang memang paham tentang perbankan,” jelasnya.
Anwar Abbas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menuturkan pengurus pusat Muhammadiyah masih melakukan kajian pembentukan Bank Syariah Muhammadiyah. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut sampai mana kajian yang telah dilakukan PP Muhammadiyah tersebut.
“Belum ada. Tim sedang mempelajari (Bank Syariah Muhammadiyah),” jelasnya.
Rencana pendirian Bank Syariah Muhammadiyah itu perlu mendapat persetujuan lebih lanjut dari pimpinan Muhammadiyah di seluruh provinsi. Setelah itu akan dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah yang akan berlangsung pada tahun depan.
Setelah persetujuan didapatkan dari para pengurus dan pimpinan pusat Muhammadiyah, baru lah bisa mengurus perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Syariah Muhammadiyah diharapkan bisa terbentuk paling cepat pada 2022.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.