Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Tak Ingin Ada yang Mangkrak, 20 Kawasan Ekonomi Khusus Diminta Jokowi Direview
3 Agustus 2023 11:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, tercatat ada 20 KEK di berbagai wilayah Indonesia, yang mencakup 10 KEK industri atau manufaktur , 9 KEK pariwisata , dan 1 KEK kesehatan .
"Presiden inginnya KEK selesai, clear semua, enggak mau ada yang mangkrak nanti diungkit-ungkit. Jadi kalau ada KEK kira-kira tahun ini tidak signifikan investasinya, kita diminta mencabut PP-nya," ujar Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso saat berbincang dengan media di Surabaya, Kamis (3/8).
Susi melanjutkan, pihaknya mengevaluasi seluruh KEK hingga semester I 2023. Sebanyak 20 KEK dievaluasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengetahui kinerja dan kendala yang dihadapi.
"Kita kemarin one on one meeting, 20 KEK antre satu per satu. Kemudian dari rapat ini kita minta klarifikasi, ada kementerian/lembaga hadir, masalah lahan, tata ruang, BKPM, pajak, bea cukai, kendalanya apa saja diomongin, ada kementerian/lembaga di depan kita," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Secara umum, lanjut Susi, KEK manufaktur menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Disusul oleh sektor kesehatan. Sementara yang masih perlu didorong adalah KEK pariwisata.
Menurut Susi, KEK pariwisata belum mengalami pertumbuhan yang signifikan karena adanya gap suplai dan demand atau permintaan. Usai pandemi, permintaan melonjak tinggi, sementara suplainya masih lambat.
"Gap suplai dan demand ini, demand udah balik, suplai telat respons, logistiknya begitu. Di bandara antre karena penumpang membeludak, tapi pekerja masih dikurangi, infrastrukturnya masih menyesuaikan. Bisa jadi demand tourism terlalu cepat untuk tumbuh tinggi, sementara infrastruktur belum siap betul, jumlah pesawat belum balik, dan sebagainya," tambahnya.
KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu.Tujuan utama pengembangan KEK adalah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemertaan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.
ADVERTISEMENT
KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional. Kehadiran KEK diharapkan membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui industri-industri dan pariwisata bernilai tambah dan berantai nilai.
Adapun daftar 20 KEK di Indonesia yaitu:
Live Update