Tak Jadi Hari Ini, Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Lagi

29 Agustus 2022 7:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kenaikan tarif ojek online (ojol) diundur kembali. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Adita Irawati.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, ini merupakan kali kedua rencana kenaikan tarif ditunda, setelah sebelumnya dijadwalkan naik pada 14 Agustus 2022 dan kemudian mundur menjadi 29 Agustus 2022.
“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," ujar Adita pada Minggu (28/8).
Menurut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.
"Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini," tuturnya.
53 Persen Konsumen Akan Kembali Pakai Kendaraan Pribadi
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) melaporkan hasil survei terkait dampak kenaikan tarif ojek online atau tarif ojol terhadap konsumen. Dari 1.000 konsumen di tiga wilayah zona yang disurvei, sebanyak 53,3 persen menyatakan akan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Dari 1.000 konsumen yang kita riset, sebanyak 53,3 persen responden menyatakan akan balik menggunakan kendaraan pribadi," ujar Ekonom RISED dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara, dalam diskusi Polemik Trijaya FM secara virtual, Minggu (28/8).
Rumayya melanjutkan, dari 53,3 persen responden tersebut menyatakan, adanya kenaikan tarif ojol juga akan membebani konsumen dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Sebelum adanya wacana kenaikan tersebut, 57 persen responden menyatakan dapat menghemat biaya pengeluaran mereka dalam memenuhi kebutuhan makanan sebesar Rp 11.000 hingga Rp 40.000 per hari.
"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57 persen responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp 11.000 hingga Rp 40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," bebernya.
ADVERTISEMENT