Tak Janji, BI Sebut Uang Korban Infak QRIS Bodong di Masjid Bisa Kembali

11 April 2023 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan pelaku penyebar QRIS palsu di masjid saat konpers di Polda Metro, Selasa (11/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan pelaku penyebar QRIS palsu di masjid saat konpers di Polda Metro, Selasa (11/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini marak kasus penempelan barcode QRIS di rumah ibadah. QRIS tersebut dipasang di kotak amal seakan transaksi yang masuk menjadi infak. Padahal QRIS tersebut bodong alias milik oknum.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan Bank Indonesia tidak bisa memberikan jaminan uang korban penipuan bisa dikembalikan. Menurutnya hal itu akan tergantung dari proses penyelidikan kepolisian.
Selain itu, Bank Indonesia telah memblokir rekening pelaku. BI juga memiliki data-data transaksi tersebut. Sehingga mengembalikan uang itu bukan perkara mustahil.
"Yang ingin kami katakan, kami masih punya potensi cukup besar sebetulnya untuk mengidentifikasi uang-uang yang masuk ke pelaku itu ditujukan ke siapa," kata Erwin saat konpers di Gedung BI, Selasa (11/4).
"Dan atas dasar itu (bisa saja uang) dikembalikan. Tapi kami tak ingin ceroboh untuk memastikan bahwa uang itu bisa dikembalikan," kata Erwin lagi.
Erwin menegaskan, uang itu memang bisa dikembalikan namun BI tidak berjanji karena semuanya tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Meski jadi korban penipuan, dia menilai ada unsur kelalaian korban yang tidak mengecek identitas merchant saat transaksi.
ADVERTISEMENT
"Tapi dari data-data yang yang dengan mudah sebetulnya bisa kita peroleh, rekening sudah kita ada, apalagi sudah diblokir, transaksi bisa kita ketahui, sebetulnya (opsi pengembalian uang) itu hal yang bisa dilakukan. Tapi kami harus tunggu kepolisian," pungkasnya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono (kiri) dan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati (Kanan). Foto: Akbar Maulana/kumparan

Imbauan BI agar Masyarakat Berhati-hati

Pada kesempatan yang sama, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati mengimbau agar masyarakat berhati-hati. Dia meminta masyarakat mengecek identitas merchant QRIS setiap akan melakukan transaksi.
"Cirinya apa, kalau kita sebagai user kelihatan kalau yang keluar bukan nama merchant, bukan Masjid An-Nur misalnya. Atau bahkan namanya seorang individu, Pak Erwin, Bu Fitri, jangan semata-mata dipikir ini pengurus masjid," kata Fitria.
Bila itu di ibadah, Fitria mengimbau masyarakat teliti mengecek papan-papan informasi seperti nama atau identitas merchant yang memang ditunjuk sebagai pengelola dana infak atau donasi.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk pihak merchant QRIS, Fitria mengimbau mereka agar berkala mengecek barcode QRIS mereka yang terpasang. Jangan sampai barcode tersebut disabotase tanpa sepengetahuan mereka.
"Untuk pihak merchant, diimbau untuk melihat ciri apakah QRIS sudah diganti atau belum, dia berkala harus lakukan pengecekan apakah namanya masih merujuk pada rekening yang sudah didaftarkan," pungkas dia.