Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tak Lagi Gunakan Dolar AS, Indonesia-Thailand Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal
21 Desember 2020 11:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penguatan kerangka kerja sama LCS antara BI dan BOT meliputi perluasan underlying ke investasi langsung dari sebelumnya hanya untuk perdagangan, serta pelonggaran aturan transaksi valas, antara lain terkait pemberian relaksasi penyiapan dokumen transaksi.
Inisiatif tersebut menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BOT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara. Penguatan kerangka LCS dalam rupiah -baht mulai berlaku efektif sejak 21 Desember 2020.
Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BOT pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan bagian dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Thailand.
ADVERTISEMENT
BI dan BOT telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan baht.
Secara umum, bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:
Indonesia:
Tambahan bank ACCD
Bank ACCD saat ini
ADVERTISEMENT
Thailand:
Tambahan bank ACCD
Bank ACCD saat ini