Tak Lagi Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi di OJK, Kapital Boost Buka Suara

8 November 2021 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan proses perizinan PT Kapital Boost Indonesia masih belum bisa dilanjutkan. Sehingga PT Kapital Boost Indonesia belum berstatus legal.
ADVERTISEMENT
Direktur PT Kapital Boost Indonesia, Fachri Kadirman, menjelaskan alasannya karena terdapat beberapa persyaratan yang belum dapat terpenuhi dan perkiraan moratorium perizinan.
"Dengan kondisi seperti ini, tidak memungkinkan bagi kami melakukan proses tersebut dalam waktu sesingkat yang diberikan oleh OJK. Sehingga kami memutuskan untuk mengembalikan tanda daftar dan memberhentikan proses perizinan ke OJK. Pendaftaran kami sebagai platform P2P telah dibatalkan oleh OJK," ujar Fachri saat dikonfirmasi kumparan, Senin (8/11).
Dengan gagalnya perizinan, maka PT Kapital Boost Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh operasionalnya. Penghentian ini termasuk penawaran investasi dan pendanaan.
"Kami akan menghentikan sementara semua proses operasional, pendanaan dan penawaran peluang investasi di Kapital Boost Indonesia sampai proses perizinan dapat kami dapatkan dari OJK," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Namun dia memastikan akan tetap memenuhi kewajibannya kepada para pemilik dana. "Segala hak dan tanggung jawab atas kepentingan investor/pendana untuk melakukan penagihan pembayaran dari UKM yang telah kami danai sebelumnya," tegasnya.
"Dan memastikan bahwa semua pembayaran dapat diselesaikan sebelum kami benar-benar menghentikan operasional kami di PT Kapital Boost Indonesia," lanjutnya.
PT Kapital Boost Indonesia juga memastikan akan berusaha dan mencoba untuk melakukan perizinan kembali ke OJK, setelah moratorium baru dibuka.
"PT Kapital Boost Indonesia berterima kasih atas dukungan Anda dan berharap untuk dapat bekerja sama dengan Anda lagi di masa mendatang," tutupnya.