Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tak Terdampak Ransomware PDN, Kemenhub Pastikan Layanan Aman
2 Juli 2024 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) memastikan tidak terdampak serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN ). Serangan itu sempat mengganggu layanan keimigrasian bandara internasional.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, mengatakan pusat data dari seluruh layanan Kemenhub berada di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
"Kami sentralnya kan di Pusdatin, ya, dan sejauh ini memang tidak teridentifikasi ada yang kemudian mengganggu pelayanan di Kementerian Perhubungan," ungkapnya saat ditemui di sela Indonesia Aero Summit 2024, Selasa (2/7).
Meski tidak terdampak ransomware, Pusdatin tetap melakukan langkah-langkah antisipasi, salah satunya dengan melakukan kegiatan forensic analysis ke beberapa sumber, untuk memastikan tidak ada kebocoran terkait dengan PDN.
"Kami lihat memang sudah ada pernyataan dari staf khusus bidang humas, bahwa memang tidak ada dampak dari kejadian kemarin itu terhadap data atau informasi yang ada di Kementerian Perhubungan ," imbuh Sigit.
Di sisi lain, Sigit juga memastikan Kemenhub juga tetap mewaspadai dan antisipatif mengingat besar dan masifnya dampak yang dialami akibat serangan ransomware kepada PDN tersebut.
ADVERTISEMENT
"Walaupun kemarin kami tetap menyampaikan bahwa menyadari hal itu, Kemenhub mengambil langkah-langkah antisipatif," pungkas Sigit.
Ransomware menyerang server PDN menyebabkan beberapa layanan publik terganggu. Mulai dari sistem keimigrasian hingga data penerima beasiswa di Kemendikbud yang harus diunggah ulang karena tidak ada backup data di PDN.
Belakangan diketahui bahwa yang menyerang server PDN merupakan jenis baru, yaitu Brain Cipher. Ransomware ini merupakan varian terbaru dari LockBit 3.0. Penyerang ransomware meminta tebusan USD 8 juta atau Rp 131 miliar. Siapa penyerang itu, belum diketahui.