Taktik Bea Cukai Cegah Penyelundupan, Andalkan Wanita Patroli Laut 7x24 Jam

30 Juni 2024 13:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
clock
Diperbarui 10 September 2024 21:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal patroli laut Bea Cukai Batam. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapal patroli laut Bea Cukai Batam. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Mat Fatoni sudah terbiasa siaga di laut perbatasan antara Indonesia dengan Singapura. Sebagai Nakhoda Kapal Bea Cukai Batam, Fatoni rutin patroli laut untuk mencegah penyelundupan barang ilegal ke Indonesia lewat perairan Batam.
ADVERTISEMENT
Perairan Batam memang berada di wilayah yang dikelilingi pulau-pulau kecil dan terletak di jalur perdagangan internasional. Kondisi ini, selain membuka peluang peningkatan ekonomi, juga membuat perairan Batam rawan tindak kejahatan transnasional, seperti penyelundupan barang.
Fatoni menegaskan patroli laut itu dilakukan 7x24 jam. Kalau ada kapal terindikasi melanggar akan langsung diperiksa. Tak jarang, Bea Cukai juga sudah mengintai kapal yang dicurigai membawa barang ilegal sebelum akhirnya ditindak.
"Yang banyak penyelundupan sekarang rokok, ballpress. Handphone sudah jauh berkurang semenjak adanya registrasi IMEI. Alkohol termasuk yang sering ditemukan," kata Fatoni saat berbincang dengan kumparan di Batam, Kamis (27/6).

Pegawai Wanita Terlibat Patroli Laut

Bea Cukai Batam tak hanya mengandalkan pegawai laki-laki saat patroli laut. Wanita juga dilibatkan untuk aktivitas mencegah penyelundupan barang ilegal melalui laut tersebut.
ADVERTISEMENT
Riris menjadi salah satu pegawai wanita yang terlibat. Alasan dilibatkannya Riris dalam patroli laut itu untuk mengantisipasi penyelundupan yang menggunakan awak perempuan. Juga untuk implementasi pengarusutamaan gender.
Riris menceritakan pengalaman pertamanya saat patroli laut pada 2022. Ia ikut berlayar selama 14 hari. Saat itu, dicurigai akan ada barang-barang ilegal yang diselundupkan melalui kapal laut.
"Saya ditugaskan bersama dua srikandi lainnya selama 14 hari berlayar menggunakan kapal BC 200007. Pada kegiatan tersebut saya dan rekan yang bertugas berhasil melakukan penegahan terhadap salah satu kapal yang dicurigai membawa barang-barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan," ungkap Riris di Kantor Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, dikutip Minggu (30/6).
Pegawai perempuan Bea Cukai Batam yang ikut patroli laut. Foto: Moh Fajri/kumparan
Riris mengungkapkan saat mendapatkan informasi penyelundupan, pihaknya langsung mencari titik di mana lokasi kapal berada. Setelah tahu lokasi, kapal Bea Cukai yang ditumpangi Riris langsung mengejarnya.
ADVERTISEMENT
"Yang namanya melakukan penegahan tidak serta merta berjalan mulus, ada upaya melakukan pelarian yang dilakukan kapal tersebut sehingga kami menurunkan kapal karet untuk melakukan pengejaran ke kapal tersebut," terang Riris.
Setelah kapal diberhentikan, petugas Bea Cukai Batam langsung menggeledah kapal tersebut. Hasilnya ditemukan barang-barang ilegal yang dibawa yaitu 87 handphone, 2 laptop, 11 unit sepeda bekas, dan pakaian bekas.
"Kami juga turut melibatkan unit anjing pelacak K9 untuk memastikan tak ada barang-barang ilegal atau bahan berbahaya lainnya seperti narkoba yang diselundupkan," tutur Riris.

Patroli Laut Berdampak Positif ke Ekonomi

Kepala PSO Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto, menilai patroli laut bisa berkontribusi positif ke perekonomian. Sebab, dengan menjamin keamanan perairan akan tercipta lingkungan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, serta memberikan rasa aman bagi pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya, potensi investasi dan perdagangan di Batam dapat tumbuh secara signifikan," terangnya di Kantor PSO Bea Cukai Batam, dikutip pada Minggu (30/6).
PSO Bea Cukai Batam memiliki tiga fungsi utama, yakni penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antarstasiun radio melalui pusat komando dan pengendalian yang tersinkronisasi dengan kantor pusat Bea Cukai sebagai pengolah data dan informasi kapal patroli.

Tindak 233 Penyelundupan per Mei 2024

Saat ini PSO Bea Cukai Batam diperkuat 121 orang pegawai dengan armada 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor. Pada Januari sampai Mei 2024, ada 233 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengungkapkan barang yang diselundupkan lewat Batam beragam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia. Foto: Moh Fajri/kumparan
“Sebagian besar penindakan yang kita lakukan adalah penyelundupan hasil tembakau tanpa pita cukai. Kemudian beberapa kali penyelundupan juga minuman beralkohol yang tanpa cukai ,” kata Evi di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
Evi menjelaskan modus penyelundupan itu menggunakan speed boat cepat. Juga melalui kompartemen palsu, yaitu di dalam truk seolah-olah membawa barang legal tetapi di dalamnya ada pembatas yang berisi barang ilegal.
“Terbaru modus terkait memasukkan mesin motor Harley Davidson kemarin juga tidak diberitahukan, setelah diperiksa ada mesin 5 atau 6 unit sedang dilakukan penyidikan, juga sedang pemeriksaan terkait mesin motor Harley,” ungkap Evi.
Rincian penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam Januari sampai Mei 2024 yaitu Narkotika, Psikotropika dan Perkusor (NPP) 4,74%, senjata api, air gun, airsoftgun dan part 0,43%, handphone, gadget, part dan accesories 2,16%, limbah non B3 0,43%, barang pornografi dan sextoys 0,86%, skrap logam 0,00%, tumbuhan dan bagian tumbuhan 0,43%, BKC 11,21%, produk pertanian dan perkebunan 1,29%.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, produk kelautan dan perikanan 0,86%, elektronik 0,43%, kendaraan air, part dan accesories 0,86%, alat kesehatan 0,43%, uang tunai 1,72%, kendaraan darat, part dan accesories 0,43%, balepres 0,43%, barang dan bahan radioaktif 0,43%, bahan berbahaya dan beracun (B3) 0,86%, dan barang lainnya 71,98%.
“Penindakan di 2024 dari 223 penindakan itu nilai barang yang kita lakukan penindakan itu Rp 11,53 miliar dan estimasi kerugian negaranya sekitar Rp 1,65 miliar, jumlah tersangka yang kita dapatkan 7,” tutupnya.
Kapal patroli laut Bea Cukai Batam. Foto: Moh Fajri/kumparan