Tanggapan Kementerian BUMN Soal Direksi Perindo yang Kena OTT KPK

24 September 2019 9:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perum Perindo. Foto: Instagram/@perumperindo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perum Perindo. Foto: Instagram/@perumperindo
ADVERTISEMENT
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap bersama Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Penangkapan seluruh Direksi Perindo itu diduga terkait kasus dugaan suap.
Kejadian OTT KPK terhadap Direksi BUMN bukan kali ini saja. Deputi Bidang Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, mengatakan tak mentolerir direksi yang tidak bekerja sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Kami menunggu informasi lebih lanjut terkait masalah tersebut. Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsipnya, kami tidak mentolerir masalah yang tidak sesuai governance di perusahaan," kata Wahyu kepada kumparan, Selasa (24/9).
Perum perindo. Foto: Dok. Perum perindo
Untuk memastikan kinerja perusahaan tak terganggu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan pengawas yakni Komisaris Perindo. Mereka akan berkoordinasi untuk mengambil langkah agar operasional Perindo tak terganggu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPK menyebut penangkapan tersebut di Jakarta dan Bogor. Uang sejumlah ratusan juta rupiah turut disita dalam OTT tersebut. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap. OTT diduga terkait izin impor ikan jenis tertentu.
"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang diantaranya adalah jajaran Direksi. Sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, kepada wartawan, Senin (23/9).