Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Target Pemerintahan Prabowo 2025: Ekonomi Tumbuh 5,3-5,6%, Kemiskinan Jadi 7-8%
18 April 2024 11:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan pembangunan nasional, Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah telah menyusun rencana awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Rencana awal RKP itu akan diintegrasikan dengan visi misi dan program kerja Presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Adapun setelah KPU merilis hasil Pilpres 2024 yang menyatakan Prabowo-Gibran menang, prosesnya kini sedang menunggu hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK yang rencananya akan diumumkan pada Senin (22/4) pekan depan.
RKP tahun 2025 ini bertema akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memiliki 5 agenda pembangunan.
"Tema dan agenda RKP 2025 menjadi bingkai dalam upaya pencapaian sasaran dan target indikator pembangunan 2025 meliputi, pertumbuhan ekonomi antara 5,3-5,6 persen, kemudian tingkat kemiskinan 7-8 persen," kata Suharso, dalam Rakor Pembangunan Pusat 2024, Kamis (18/4).
Selanjutnya ditargetkan untuk tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen, rasio gini 0,378-0,382, kemudian indeks modal manusia 0,56.
"Jadi untuk pertama kali 2025 kita menggunakan human capital index untuk menggantikan human developer index," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Target selanjutnya adalah penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 38,6 persen, nilai tukar petani (kumulatif) 113-115, dan indeks tukar nelayan (kumulatif) 104-105.
Adapun 5 agenda pembangunan dalam RKP tahun 2025 ini meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, dan agenda kelima adalah ketahanan sosial budaya dan ekologi.
"Dan RKP ini disesuaikan dengan visi misi dan program Presiden terpilih yang pada gilirannya nanti akan dituangkan dalam Perpres RKP 2025, dan selanjutkan akan menjadi landasan penyusunan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2025," tegas dia.