Target RI 2025: 90% Pelajar Punya Tabungan, Kredit Jangkau 1,6 Juta Debitur
·waktu baca 2 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) serta Tim Penanganan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau GENCARKAN.
Salah satu targetnya melalui program tersebut yaitu 90 persen pelajar Indonesia wajib memiliki tabungan dan mendorong akses kredit UMKM melalui kredit pembiayaan melawan rentenir menjangkau 1,6 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menggambarkan program GENCARKAN akan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan daerah.
“Kami harap program GENCARKAN meningkatkan pemahaman dan layanan keuangan serta kami menargetkan untuk tahun 2025, setidaknya 90 persen pelajar Indonesia memiliki tabungan melalui program Kejar (Satu Rekening Satu Pelajar) dan SiMUDA (Simpanan Mahasiswa dan Pemuda),” ujar Mahendra dalam peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCAR) di JiExpo Kemayoran, Kamis (22/8).
“Kami juga akan mendorong akses kredit UMKM melalui kredit pembiayaan melawan rentenir menjangkau 1,6 juta debitur serta mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh sepertiga kelompok penyandang disabilitas,” tambahnya.
Mahendra menjelaskan, pihaknya berharap indeks inklusi keuangan nasional dapat mencapai 98 persen pada perayaan Indonesia Emas tahun 2045. Program GENCARKAN akan memberikan multiplier effect melalui duta dan agen literasi dan inklusi keuangan.
“Kami akan mendorong pembentukan dan pemberdayaan 2 juta duta dan agen literasi dan inklusi keuangan, untuk menjadi garda terdepan program GENCARKAN,” terangnya.
Mahendra juga meminta dukungan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan pemerintah secara menyeluruh untuk memberikan insentif untuk daerah-daerah yang berhasil meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masing-masing wilayah.
“Kami mendorong kegiatan dilaksanakan secara terarah dan terorkestrasi dengan menyasar semua kelompok prioritas,” tutur Mahendra.
