Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Ini Cara Pengajuan Turun Daya Listrik

13 Juni 2022 14:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana (kedua dari kiri) dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo (kedua dari kanan) mengumumkan penyesuaian tarif dasar listrik di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana (kedua dari kiri) dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo (kedua dari kanan) mengumumkan penyesuaian tarif dasar listrik di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan orang kaya dengan daya 3.500 VA ke atas resmi naik mulai 1 Juli 2022. PT PLN (Persero) pun membolehkan masyarakat mengajukan penurunan daya terpasang jika merasa keberatan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mempersilakan pelanggan PLN untuk menurunkan daya listrik yang terpasang dengan tetap menyesuaikan kebutuhan konsumsi sehari-hari.
"Itu adalah hak masyarakat untuk menentukan daya terpasang, tetapi tentu saja daya terpasang itu masyarakat selalu menyesuaikan dengan konsumsi listrik yang memang sehari-hari dibutuhkan oleh masyarakat tersebut," kata dia saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6).
Darmawan berkata, penyesuaian tarif listrik biasanya sesuai taraf ekonomi masing-masing pelanggan. Misalnya masyarakat mampu sudah tentu memiliki AC di rumahnya bahkan di setiap kamar, sehingga perlu menyesuaikan dengan daya yang lebih tinggi.
"Monggo saja, hak asasi dari masing-masing pelanggan kami, tapi tentu saja jangan sampai pindah daya dipaksakan nanti jeglak-jeglek dan itu nanti menjadi masalah teknis nantinya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, Presiden Jokowi telah mengarahkan tarif listrik golongan industri dan bisnis dipertimbangkan tidak ada kenaikan, khususnya bagi UMKM atau industri rumahan. Hal ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi agar tetap rendah.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dengan begitu, Darmawan menjelaskan, PLN mempersilakan bagi industri rumahan yang belum pindah menjadi golongan industri atau bisnis untuk pindah terlebih dahulu atau turun daya sehingga bisa menikmati bantuan dari pemerintah.
"Monggo kami persilakan bagi rumah tangga yang ada home industry dan ada izin usaha silakan untuk mengubah dari golongan R jadi I atau B, dengan daya terpasang sesuai kemampuan masing-masing. Secara filosofis arahan Presiden jelas, secara teknis dan operasional kami siap menjalankan," tandasnya.

Cara Pengajuan Turun dan Migrasi Daya Listrik

Berdasarkan laman web.pln.co.id, saat ini layanan perubahan daya hanya bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat mengunduh aplikasi di smartphone masing-masing. Berikut langkahnya:
ADVERTISEMENT
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS
2. Registrasi akun dengan mencantumkan nomor HP. Jika sudah mendapatkan kode OTP melalui SMS, tulis nama lengkap, beserta alamat email.
Tamoilan aplikasi new PLN mobile. Foto: PLN
3. Pastikan telah verifikasi dan upgrade akun untuk menggunakan fitur Perubahan Daya, yaitu melengkapi foto KTP/SIM/NPWP dan selfie dengan kartu yang dipilih.
4. Masuk ke aplikasi, lalu pilih “Perubahan Daya” pada menu Beranda dan klik Mulai.
5. Pilih ID Pelanggan untuk permohonan perubahan daya.
6. Tentukan lokasi ubah daya listrik.
7. Pilih produk layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar.
8. Lengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO)
9. Pilih nominal token, khusus untuk pelanggan prabayar
ADVERTISEMENT
10. Lengkapi data diri pelanggan untuk mengkonfirmasi permohonan ubah daya.
11. Kirim permohonan ubah daya untuk mengajukan permohonan.
12. Centang kolom Setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya.
13. Akan muncul rincian permohonan serta Nomor Register untuk pembayaran di Bank.
14. Pilih “Lanjutkan Pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada PLN Mobile.