Tarif Listrik PLN Turun, Rata-rata Penghematannya Cuma Rp 7 Ribu per Bulan

2 September 2020 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menurunkan tarif listrik nonsubsidi mulai Oktober hingga Desember 2020. Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Dengan penurunan ini, maka harga per/KWh untuk tarif listrik golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.
Ada 7 golongan pelanggan yang menikmati penurunan tarif listrik ini yang berada di batas Rp 1.467 per kWh yaitu:
1. R-1 TR 1.300 VA
2. R-1 TR 2.200 VA
3. R-2 TR 3.500 VA - 5500 VA
4. R-3 TR 6.600 VA
5. B-2 TR 6.600 VA - 200 kVA
Lalu berapa penghematan yang didapat pelanggan mulai bulan depan?
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan, rata-rata konsumsi listrik pelanggan 1.300 VA bervariasi antara 300-400 kWh per bulan. Dengan penurunan tarif Rp 22,5 per kWh, dia memprediksi penghematan yang diperoleh hanya 1,5 persen atau sekitar Rp 7 ribu sampai Rp 8 ribu per bulan.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Hitungannya, rata-rata tagihan listrik pelanggan 1.300 VA sebesar Rp 450 ribu per bulan, pemakaiannya sekitar 300 kWh per bulan. Jika 300 kWh dikalikan dengan Rp 22,5, hasilnya Rp 6.750.
ADVERTISEMENT
"Pelanggan 1300 VA konsumsi listrik bervariasi antara 300-400 kWh per bulan. Kalau tarif turun Rp 22/kwh, dengan konsumsi yang tetap, penurunan hanya sekitar 1,5-2 persen dari yang biasanya dibayarkan," kata Fabby saat dihubungi kumparan, Rabu (2/9).
Meski begitu, jika digabungkan secara total 7 pelanggan listrik golongan rendah di batas Rp 1.467 per kWh, maka nilai penghematannya cukup besar. Fabby menyebut, alasan pemerintah menurunkan tarif listrik saat ini karena ada penurunan harga energi primer sehingga rata-rata Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN juga turun.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini pernah menyampaikan, jumlah pengguna listrik golongan 1.300 VA ada 11 juta pelanggan. Sedangkan besaran tagihan secara rata-rata pelanggan 1.300 VA sekitar Rp 450 ribu. Di masa pandemi ini sebelum penurunan tarif listrik, pelanggan rumah tangga 1.300 VA memang belum mendapatkan relaksasi. Berbeda dengan pelanggan 450 VA yang digratiskan dan 900 VA subsidi diberi diskon 50 persen.
ADVERTISEMENT