Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tarif Listrik Tak Naik, PLN Lakukan Efisiensi untuk Kerek Penjualan
2 Juli 2024 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo , memastikan layanan PLN tetap andal meski tidak ada kenaikan listrik pada kuartal III yang berlaku dari Juli hingga September 2024. Sebelumnya keputusan tidak naiknya tarif listrik diumumkan Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Selasa (2/7).
Selain itu, dalam upaya turut menjaga pasokan listrik yang andal guna menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik bagi pelanggan.
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," terangnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengatakan kembali ditahannya harga listrik hingga tiga bulan ke depan merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Sesuai regulasi, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Kuartal III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65 per USD, ICP sebesar USD 83,83 per barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik. Rincian tarif tenaga listrik di kuartal III 2024 (Juli-September) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
ADVERTISEMENT