Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Blue Bird Tbk (BIRD) menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) yang baru saja menaikkan tarif ojek online (ojol) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. KP 564 tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono menjelaskan kenaikan tarif atau argo taksi Blue Bird pada dasarnya ditentukan berdasarkan pasar atau melalui mekanisme permintaan dan penawaran.
Adapun Sigit menjelaskan, tarif taksi Blue Bird hingga kini masih ditentukan berdasarkan tarif atas dan bawah yang tercantum Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 118 tahun 2018, yaitu tarif batas bawah Rp 3.500/km dan tarif batas atas Rp 6.500/km.
"Jadi kita melihat naik apa tidaknya bukan karena ada yang lain naik atau tidak, balik lagi pada peraturan Bluebird sendiri, dari sisi tarif diatur oleh SK (Surat Keputusan) dari Dirjen dan dari Kementerian (Perhubungan), tergantung wilayahnya," jelasnya kepada wartawan di Kantor Pusat Bluebird, Selasa (9/8).
Meski terdapat batas tarif atas dan bawah, Sigit membenarkan bahwa Blue Bird masih diberi fleksibilitas dalam penentuan tarif taksi selama masih ada dalam range atau kisaran harga yang telah ditetapkan tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, dia memastikan belum ada tanda-tanda Blue Bird akan menaikkan tarif taksi. Salah satu alasannya adalah harga BBM subsidi Pertalite yang juga belum ada sinyal akan dinaikkan dalam waktu dekat.
"Kami melihat karena transportasi umum ini masuk dalam BBM yang memang bisa disubsidi oleh pemerintah, menggunakan Pertalite, jadi kita akan tetap ikuti dulu," ungkap Sigit.
"Dalam kondisi saat ini tentunya kita tidak harus bersifat reaktif terhadap adanya kenaikan tarif ojol, justru kita melihat kita harus pertahankan suplai dan demand yang stabil sehingga tarif kita lihat dari sisi tersebut," katanya menambahkan.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Blue Bird Andre Djokosoetono menambahkan bahwa Perseroan sudah terdaftar dalam penerima subsidi melalui MyPertamina, mengingat kendaraan angkutan umum dibolehkan menggunakan BBM Pertalite.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah memulai pendaftaran terutama di area tempat percobaan awal, tentu kita sudah mendaftar. Di daerah lain yang sesuai schedule kita mulai mendaftarkan secara bertahap agar comply dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah," ujar Andre.
Proyeksi Kenaikan Demand Usai Tarif Ojol Naik
Sementara itu, Sigit juga memprediksi adanya kenaikan demand atau permintaan taksi Blue Bird usai kenaikan tarif ojol oleh Kemenhub. Meski begitu, dia menilai bahwa pasar taksi roda empat dengan ojol yang beroda dua itu berbeda.
"Tapi kalau dilihat semakin tingginya tarif ojol sebenarnya gap antara kendaraan roda dua dan roda empat menjadi lebih tipis. Dengan tipisnya jarak antara harga ojol dengan roda empat pasti memberikan dampak positif karena selisihnya makin sedikit, apalagi kalau dalam kondisi hujan kan kasian ojolnya," pungkas Sigit.
ADVERTISEMENT