Kumparan Logo

Tarif Ongkos Kirim JNE Mulai Naik Besok

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pekerja membungkus paket di Kantor JNE. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja membungkus paket di Kantor JNE. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Perusahaan jasa pengiriman logistik, JNE, resmi menaikkan tarif logistik khusus untuk pengiriman keluar Jabodetabek. Keputusan ini akan berlaku besok.

"Tanggal 15 Januari. Kenaikannya tergantung tujuan. (Tapi) paling tinggi 30-40 persen," ungkap Direktur Utama JNE, Feriadi, kepada kumparan, Senin (14/1).

Menurutnya, kenaikan tarif ini menyesuaikan kenaikan Surat Muatan Udara (SMU) yang terjadi pada akhir tahun lalu. Menurutnya SMU merupakan salah satu komponen yang paling berpengaruh dalam biaya operasional.

"Kita harus menyesuaikan," jelasnya.

Feriadi pun menambahkan saat ini bukan hanya JNE yang mulai menaikkan tarif. Semua anggota Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) telah sepakat untuk menaikkan tarif logistik dalam waktu dekat.

embed from external kumparan

"Karena tahun lalu sudah mengeluarkan rekomendasi harus menaikkan kenaikan tarif di awal tahun," tutupnya.

Dihubungi terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memanggil JNE terkait keputusan menaikkan ongkos kirim pengiriman barang keluar Jabodetabek. Budi ingin ada alasan yang jelas alasan JNE menaikkan tarif.

"JNE sudah bagus, tiba-tiba bagus sendiri. Saya harapkan dia jangan monopoli menetapkan tarif seenaknya sendiri, jadi kita akan diskusi dengan mereka," kata Budi Karya di Grand Sahid Hotel, Jakarta Selatan, Senin (14/1).