Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tarif Tes PCR Dulu Jutaan Kini Rp 275 Ribu, Masih Bisa Turun Lagi?
9 November 2021 7:38 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Harga tes PCR terus turun. Dari harga di kisaran Rp 900.000 hingga jutaan, kini turun menjadi Rp 275.000 untuk pulau Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar dua pulau itu.
ADVERTISEMENT
Penurunan harga PCR terjadi secara berangsur. Sebelum turun ke harga Rp 275.000, PCR sempat diturunkan ke harga Rp 500.000-an.
Kementerian Kesehatan juga terus mengevaluasi harga PCR agar masyarakat tak rugi. Dengan evaluasi ini, apakah harga tes PCR bisa turun lagi? Berikut kumparan rangkum fakta-fakta mengenai harga tes PCR, Selasa (9/11).
Harga Mahal Karena Barang Langka
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menjelaskan faktor yang membuat harga PCR hari ini berbeda dengan di awal pandemi. Di awal pandemi, kata dia, sangat susah mencari alat PCR, ekstraksi RNA, dan reagen, bahkan sampai harus rebutan dengan negara lain.
"Saat ini kondisi pasokannya jauh lebih baik, sehingga ketersediaan alat dan reagen lebih banyak dan lebih murah," kata dia dalam keterangannya, Senin (8/11).
ADVERTISEMENT
Harga PCR Mirip Kasus Masker Dulu
Kemenkes menganalogikan harga tes PCR dengan tinggi dan langkanya stok masker serta APD di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.
Di awal pandemi memang harga masker , APD, hingga hand sanitizer sempat melambung tinggi. Sebab waktu itu stok belum siap untuk menghadapi pandemi.
Kemenkes Evaluasi Berkala Harga PCR
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi tarif swab RT-PCR secara berkala. Sehingga masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
Nadia menerangkan pada awal pandemi, produsen reagen swab RT-PCR di Indonesia tak sampai 30. Namun saat ini terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes dengan harga yang bervariasi. Sehingga terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR.
ADVERTISEMENT
Evaluasi terhadap tarif tes RT-PCR oleh Kemenkes bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama pada 5 Oktober 2020, ditetapkan pemeriksaan PCR yakni Rp 900.000. Kedua, pada 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan PCR RP 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali. Terbaru, pada 27 Oktober ditetapkan Rp 275.000 untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali.
Luhut Bantu Pengadaan PCR Lewat GSI Lab
Pada Maret 2020, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengusulkan ke Luhut untuk membantu negara mencari alat-alat PCR. Sebab, harga PCR saat itu sangat mahal, bahkan ada yang mencapai Rp 7 juta saat itu. Karena itu, pada April 2020, Luhut ikut membantu pengadaan tes PCR ini melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) atau GSI Lab .
ADVERTISEMENT
Dalam pengadaan tes PCR melalui GSI Lab, Seto menegaskan Luhut tidak mengambil keuntungan sedikit pun. Mahal, menurutnya, dia banyak dikontak teman-temannya di China yang mau memberikan bantuan penanganan COVID-19 ke Indonesia.