Tarif Tol Cipali Naik, Cek Rinciannya Saat Ini
·waktu baca 2 menit

PT Lintas Marga Sedaya memberlakukan penyesuaian tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Tol yang kini bernama Astra Tol Cipali tersebut mulai mengalami kenaikan tarif sejak kemarin, 30 Maret 2022, pukul 0.00 WIB.
Perubahan ini sesuai ketentuan penetapan tarif tol yang mengalami penyesuaian dua tahun sekali. Ini juga sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR tentang penyesuaian tarif tol.
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas Tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami kenaikan. Dengan rincian golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.000.
Selanjutnya, golongan II dan III dari Rp 177.000 menjadi Rp 196.000, golongan IV dan V dari Rp 222.000 menjadi Rp 246.000.
“Astra Tol Cipali berupaya meningkatkan layanan terbaik. BPJT telah memeriksa SPM di ruas tol kami dan dinyatakan telah dipenuhi,” ujar Presiden Direktur PT Lintas Sedaya Marga, Firdaus Azis, dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (31/3).
Sejalan dengan kenaikan, Astra Tol Cipali melakukan penguatan pengawasan dengan penambahan CCTV di setiap 1 kilometer. Ini dipasang sepanjang 116,7 km jalan dari kilometer 72 sampai kilometer 188.
Selain itu, disiapkan juga armada layanan keselamatan sebanyak 12 unit, 15 unit derek, 5 unit ambulans, serta 166 unit CCTV dan 1.200 unit lampu PJU.
“Diharapkan dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas, dapat memberikan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Kami juga ingin mengenalkan berbagai layanan baru seperti armada baru, rest area berkelanjutan dan ramah lingkungan serta inovasi bidang keselamatan,” pungkas Firdaus.
