Tarif Tol Cipali Segera Naik, Ini Rinciannya

24 Oktober 2024 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan keluar pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan keluar pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pengguna Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Tol Cipali) harus bersiap menghadapi penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan bermotor yang melintasi ruas tol tersebut.
Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi, menjelaskan bahwa perubahan tarif ini mengacu pada Undang-Undang No. 02 Tahun 2022, yang mewajibkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali.
Proses ini dilakukan berdasarkan pertimbangan inflasi serta evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.
“Penyesuaian tarif ini penting untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan pemeliharaan jalan tol berjalan optimal, sehingga pengguna jalan tetap merasa aman dan nyaman selama perjalanan,” ujar Rinaldi, Kamis (24/10).
Meski demikian, Rindaldi tak menjelaskan per kapan pemberlakuan tarif baru tersebut.
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Cirebon, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Tarif Tol Naik Sekitar 11 Persen
Untuk tarif terjauh Tol Cipali (Cikopo – Palimanan), kendaraan Golongan I akan dikenakan tarif baru sebesar Rp132.000, naik dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp 119.000.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tarif untuk Golongan II dan III naik menjadi Rp217.500 dari tarif sebelumnya Rp 196.000, dan untuk Golongan IV dan V menjadi Rp 273.000 dari tarif sebelumnya Rp246.000. Kenaikan ini diperkirakan mencapai sekitar 11 persen dari tarif awal.
Menurut Rinaldi, meski penyesuaian tarif sudah ditetapkan, tanggal pemberlakuan tarif baru ini akan diumumkan lebih lanjut melalui pengumuman resmi dari pengelola Tol Cipali.
“Penyesuaian ini diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan jalan tol, sekaligus menjaga kenyamanan pengguna tol saat melintasi salah satu jalur tol terpanjang di Indonesia tersebut,” pungkasnya.