Kumparan Logo

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Bakal Naik, Berikut Rinciannya

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/9/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/9/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk , PT Jasa Marga Metropolitan akan menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Tangerang dalam waktu dekat.

Kenaikan tarif ini berlaku pada ruas Jalan Tol Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sepanjang 31,7 kilometer (km).

Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 2692/KPTS/M/2024. Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/9/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

"Pemenuhan standar pelayanan minimal dan peningkatan pelayanan dari ruas tol," tulis akun resmi @jasamargametropolitan seperti yang dikutip kumparan, Selasa (15/10).

Berikut rincian tarif baru Tol Jakarta-Tangerang:

Golongan I: Rp 8.500

Golongan II dan III: Rp 12.500

Golongan IV dan V: Rp 16.500

@jasamargametropolitan