Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Apindo Harap Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat

4 Juli 2022 15:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers tax amnesty jilid II bersama Apindo, Senin (4/7). Foto:  Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers tax amnesty jilid II bersama Apindo, Senin (4/7). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak mencari-cari kesalahan pengusaha yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II. Ia pun berharap kepatuhan wajib pajak bisa meningkat.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap masing-masing pihak bisa menjaga trust. Wajib pajak bisa menghitung, administrasinya juga, bisa lebih akurat, Ditjen Pajak juga harus bekerja secara profesional, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan," kata Hariyadi saat konferensi pers di Kantor Apindo, Senin (4/7).
Hariyadi berharap, setelah program tax amnesty, kepatuhan perpajakan akan meningkat dan penerimaan perpajakan pun bisa lebih terukur.
"Saya berharap akan rasa saling percaya antara pemerintah dengan wajib pajak, termasuk kalangan pengusaha, bisa semakin meningkat pasca PPS," ungkapnya.
Dia melanjutkan, DJP dapat melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak secara profesional. Setelah selesainya tax amnesty jilid II, Apindo berharap, pemerintah terus melibatkan stakeholder dalam penyusunan kebijakan.
Hariyadi menilai hal tersebut penting. Pasalnya, kebijakan terkait pajak bukan memberikan sumbangsih bagi penerimaan negara, tetapi sekaligus memengaruhi kepatuhan wajib pajak badan dan orang pribadi.
ADVERTISEMENT
"Supaya regulasi yang dikeluarkan pemerintah adalah regulasi yang benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik," pungkas Hariyadi.