Tebar Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Anies Jawab Penantian Warga Jakarta

4 April 2021 9:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1).  Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Kabar baik dirasakan bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di DKI Jakarta. Sebab, Bansos Tunai kembali dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Jumat (2/4).
ADVERTISEMENT
Besaran dana BST tahap 3 yang telah ditransfer ke rekening penerima jumlahnya masih sama, yaitu Rp 300 ribu. Dana BST ini langsung ditransfer ke rekening warga Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima.
Meski begitu, masih banyak masyarakat yang menanyakan mengenai BST yang saat ini masih berjalan. Berbagai pertanyaan tersebut mulai dari pencairan, potongan, hingga pungutan liar.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab beragam pertanyaan itu melalui akun instagramnya dengan membagikan penjelasan dari Dinas Sosial.
Berikut ini selengkapnya pertanyaan dan jawaban yang dibagikan Anies:

Kapan pencairan Bansos Tunai tahap 3?

Pencairan BST tahap 3 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat mulai tanggal 2 April.

Apakah dana BST tahap 3 yang tidak diambil saat hari pencairan akan dikembalikan ke kas daerah?

Tidak dikembalikan, dana BST tetap berada di rekening Penerima Manfaat. Untuk itu pengambilan dana bantuan tidak harus pada hari pencairan, namun bisa pada hari-hari berikutnya, sehingga tidak terjadi antrean pengambilan bantuan di lokasi mesin ATM.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1). Foto: PPID DKI Jakarta

Apakah ada potongan dana BST?

Tidak ada potongan, dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.
ADVERTISEMENT

Masuk kategori usulan baru bulan Februari berdasarkan usulan RT, kapan mendapatkan ATM untuk mengambil dana bantuan?

Undangan pertama pengambilan kartu ATM dan buku tabungan telah didistribusikan pada tanggal 29-31 Maret 2021. Apabila tidak hadir, akan diberikan undangan kedua dan ketiga melalui perangkat RT dan RW. Untuk itu disarankan agar penerima manfaat berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW.

Bagaimana bila ada pungutan liar?

Penerima manfaat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi Call Center (021) 426 5115 dan chat whatsapp 0821-1142-0717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d Jumat) jam 08.00 sampai 17.00.

Dapat bantuan BST tahap I, kenapa tahap 2 dan 3 tidak cair/ saldo nol?

Pada pencairan BST tahap 2, Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW. Adapun penerima bantuan dengan kategori berikut dihapus dari daftar penerima manfaat: meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap.
ADVERTISEMENT