Telanjur Terjerat Pinjol? Ini Hal yang Harus Dilakukan

4 Desember 2022 19:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9).  Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) kerap meresahkan masyarakat. Apalagi pinjol ilegal yang bisa membuat masyarakat terlilit utang dengan jumlah besar.
ADVERTISEMENT
Perencana Keuangan Mike Rini Sutikno mengungkapkan, terdapat beberapa cara untuk keluar dari jeratan pinjol. Pertama, gunakan pinjol dengan bijak yakni untuk sesuatu yang produktif dan tidak konsumtif.
Kedua, utamakan pengembalian pinjaman di pinjol. Hindari melakukan pinjaman di pinjol ilegal lain untuk menutup utang lama yang sudah melewati jatuh tempo
"Kalau terjadi keterlambatan ada biaya tambahan. Selain itu ada perhitungan bunganya dari cicilan provisi," kata Mike kepada kumparan, Minggu (4/12).
Ketiga, sisihkan sebagian uang pada pos berbeda yang dikhususkan untuk membayar angsuran pinjol. Keempat, gunakan aplikasi pengingat untuk menghindari keterlambatan pembayaran.
"Terakhir, anda harus punya asuransi kesehatan, setidaknya punya BPJS demikian juga untuk asuransi kematian. Jadi kalau anda mohon maaf jika terjadi risiko kematian, maka ahli waris anda memiliki kemampuan untuk berbagai utang anda termasuk pinjol ini," terang Mike.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, disiplin merupakan kunci penting dalam proses melunasi cicilan pinjol. Pastikan teman kumparan melakukannya tepat waktu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Berikut daftar pinjol ilegal per Oktober 2022: