Kumparan Logo

Temuan Luhut saat Urusi Minyak Goreng: Penimbunan, Monopoli, hingga Kemas Ulang

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan di Balai Hutan Manggrove Wilayah I, Kota Denpasar, Bali, Kamis (25/11).
 Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan di Balai Hutan Manggrove Wilayah I, Kota Denpasar, Bali, Kamis (25/11). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan beragam persoalan yang ditemuinya saat mengurusi minyak goreng, mulai dari penimbunan, praktik monopoli, hingga minyak goreng yang dikemas ulang.

Luhut mengatakan beragam temuan tersebut didapatkannya di berbagai wilayah. Masing-masing wilayah bisa berbeda permasalahannya.

"Sebagai contoh, di wilayah Banten dan Jawa Tengah, harga minyak goreng curah sudah mendekati HET. Hal ini terjadi karena distribusi dari produsen ke distributor besar 1 (D1) menuju distributor 2 (D2) hingga ke pengecer telah berjalan lancar," kata Luhut dalam konferensi pers virtual bertajuk Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng, Minggu (5/6).

Hal berbeda terjadi di Jakarta. Luhut mengatakan, harga minyak goreng curah di Jakarta relatif lebih tinggi dari HET. Sebab, rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.

Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target titik distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ini sekarang kita kejar, tetapi tetap ketersediaan minyak goreng kami dorong di lapangan,” tegas Luhut.

Luhut mengungkapkan kasus lainnya dari wilayah Jawa Barat. Data di wiliyah tersebut menunjukkan jumlah yang mencukupi dari sisi distribusi. Namun yang terjadi di lapangan, harga minyak goreng curah masih relatif tinggi.

“Setelah kami turunkan tim di lapangan, kami menemukan bahwa terdapat indikasi praktik monopoli. Meski barang telah didistribusi hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan distributor 2 dimiliki oleh satu orang saja," ungkap Luhut.

"Praktik ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi, sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Sekarang secara bertahap sudah mulai kita tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik,” tambahnya.

Temuan lainnya berasal dari daerah Sumatera Utara. Luhut mengatakan di daerah tersebut ditemukan minyak goreng curah yang keluar dari produsen kembali ke pihak produsen, bukan ke distributor.

“Jadi dia berputar kembali, minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dalam kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentunya merugikan konsumen yang membelinya. Ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak,” tutur Luhut.