Tenaga Honorer Tak Lolos CASN 2024 Akan Diangkat Jadi PPPK Part Time

13 Maret 2024 18:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas membeberkan konsep seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) tahun ini.
ADVERTISEMENT
Anas menjelaskan, pemerintah akan membuka 100 persen formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk pegawai non-ASN atau tenaga honorer.
"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3).
Anas mengungkapkan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sementara tenaga honorer yang tak lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu alias part time.
"Untuk pegawai non-ASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024, namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, PPPK part time bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi. Aturan mengenai seleksi dan pengangkatan akan diatur dalam peraturan MenPANRB.
Adapun total tenaga honorer yang lolos seleksi dan diangkat menjadi ASN ada 570.540 orang dari 2021-2023. Sementara 1.784.588 tenaga honorer lagi yang belum diangkat.
Kemudian, sisa non-ASN yang terdata dalam database BKN sejumlah 1.784.588. Sebanyak 140.433 merupakan tenaga honorer eks kategori II atau THK II dan 1.644.155 orang non THK II.