Tenaga Kerja Konstruksi RI Diberi Kesempatan Kerja di Jepang

Ministry of Land, Infrastructure, Transport, and Tourism (MLIT) Jepang memberi kesempatan kepada tenaga kerja konstruksi Indonesia untuk bekerja di Jepang.
Hal tersebut merupakan hasil pertemuan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan MLIT Jepang yang digelar pada Januari 2019.
"Iya ada kesempatan (pekerja Indonesia bekerja di Jepang)," ucap Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana di kantornya, Jakarta, Kamis (21/2).
Rencananya, April 2019 mendatang, menurut dia, MLIT Jepang akan membuka lowongan pekerja asing. Adapun lowongan pekerjaan itu dibagi 2 kategori.
Pertama, pekerja bukan kategori ahli diperbolehkan bekerja selama 5 tahun dengan syarat bisa berbahasa Jepang. Kedua, pekerja dengan kemampuan konstruksi ahli.
"Untuk pekerja konstruksi yang belum punya pengalaman kerja di luar negeri diharuskan ikut ujian (oleh MLIT Jepang) dulu," ucapnya.
Dia menambahkan, MLIT Jepang juga memberikan kesempatan kepada tenaga kerja Indonesia untuk belajar ke Jepang. Menurutnya, dunia konstruksi Jepang merupakan salah satu yang termaju.
"Banyak tenaga ahli ditawarkan ikut training di Jepang untuk belajar berbagai teknologi konstruksi terkini. Untuk beberapa lain kita jajaki," paparnya.
