Tercatat Lebih Kaya dari Luhut di Data KPK, Pejabat Daerah Ngaku Salah Tulis

10 September 2021 11:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data kekayaan pejabat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) tahun 2020. Dari 13 pejabat yang masuk daftar orang terkaya, terdapat dua orang pejabat dari daerah.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rokan Hulu, Umzakirman. Pejabat eselon III di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu ini tercatat punya kekayaan Rp 1,8 triliun. Lebih besar dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan kekayaan sebesar Rp 745,2 miliar.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut oleh Selasar Riau yang merupakan media partner kumparan, Umzakirman mengaku salah memasukkan data harta kekayaan.
"Itu kesalahan saya dalam pengisian input data LHKPN tahun 2020," kata Umzakirman, Kamis (9/9).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Ia menambahkan, dirinya sudah mengklarifikasi kesalahan pencatatan data tersebut ke Inspektorat Pemkab Rohul.
"Saya sudah klarifikasi perihal kesalahan penginputan data tersebut ke Inspektorat Rohul (Rokan Hulu) dan telah dilaporkan ke perwakilan KPK wilayah Riau," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 di situs KPK, Umzakirman masuk 10 pejabat negara paling tajir di Tanah Air.
Total kekayaannya yang mencapai Rp 1.801.292.007.675 tertulis berasal dari benda bergerak dan tidak bergerak yang diperoleh dari keringatnya sendiri.
Lalu dia kembali melaporkan hartanya tahun 2020 pada 1 Februari 2021. Dalam laporan terbarunya itu, ada penambahan harta kekayaan sebesar Rp 235 juta dari harta yang dilaporkan sebelumnya. Dalam LHKPN terbaru, Umzakirman memiliki 5 tanah dan bangunan senilai Rp 1.801.140.000.000. Nilai tanah dan bangunan dalam LHKPN terbaru ini tak ada yang berbeda dengan laporan sebelumnya.