Tergiur Insentif, 5 Perusahaan Kendaraan Listrik Siap Bangun Pabriknya di RI

27 September 2023 16:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas di salah satu pabrik mobil listrik Neta Auto di Tongxiang, China. Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas di salah satu pabrik mobil listrik Neta Auto di Tongxiang, China. Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah sedang menyiapkan regulasi pemberian insentif bagi perusahaan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik yang mau investasi membangun pabriknya di Indonesia. Insentif tersebut berbentuk skema kuota untuk impor mobil listrik Completely Build Up (CBU) berbasis baterai.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengatakan insentif yang disiapkan pemerintah ini telah menarik perhatian perusahaan kendaraan listrik asing.
Sayangnya Rachmat tidak merinci perusahaan apa saja. Rachmat hanya memberikan contoh seperti Hyundai dan Wuling, nantinya mereka akan mendapat pembebasan pajak impor mobil listrik CBU sebanyak komitmen mereka memproduksi mobil listrik di Indonesia.
Sebanyak 150 unit mobil listrik Wuling Air ev bertugas sebagai kendaraan resmi untuk mobilitas delegasi negara-negara partisipan KTT ASEAN 2023 Jakarta. Foto: Wuling Motors
Saat ini sedang berjalan pembangunan pabrik baterai mobil listrik PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Investasi pabrik tersebut bernilai USD 31 miliar atau Rp 45,88 triliun.
Sementara perusahaan mobil listrik asal China, Wuling, sudah membangun pabrik di Indonesia sejak 2015 dan pada 2022 Wuling mengenalkan mobil listrik pertamanya, Wuling Air eV.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan impor itu dianggap utang produksi. Nanti dia harus berproduksi sebesar itu (jumlah impor) dalam waktu 2 tahun," jelas Rachmat.
Rachmat menegaskan, insentif impor ini tidak semata membuka keran impor tapi bertujuan agar produksi mobil listrik mampu dilakukan di dalam negeri. Pemerintah juga akan mengambil tindakan untuk perusahaan yang impor mobil listrik tapi enggan memproduksinya di Indonesia. Cara ini, katanya, terbukti ampuh di banyak negara maju.
"Kalau misalnya dia tidak impor-impor, terus dia enggak bangun-bangun pabrik ya kita juga bisa act on. Ini strategi yang sebenarnya dilakukan di negara lain yang sukses untuk menarik (investasi) itu," kata dia.
Adapun regulasi yang mengatur insentif tersebut, kata Rachmat, sudah masuk tahap finalisasi. "Ya, ini sekarang lagi proses harmonisasi, lagi proses penyelesaian, yaitu kita juga lagi nunggu. Tapi proses diskusinya sudah selesai. Kita tinggal nunggu dari teman-teman Kumham dan Setneg," pungkas dia.
ADVERTISEMENT