Terima Curhatan soal Blok Wabu, Anggota DPR Singgung Kasus Luhut vs Haris-Fatia

28 Maret 2022 19:36 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Freeport Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Freeport Indonesia
ADVERTISEMENT
Sebanyak 20 perwakilan tim advokasi masyarakat adat Intan Jaya Papua, terbang ke Jakarta untuk menghadap Komisi VII DPR. Dalam audiensi itu, mereka menegaskan penolakan atas rencana pertambangan gunung emas Blok Wabu.
ADVERTISEMENT
Merespons curhatan masyarakat adat ini, anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto menyinggung ramainya kasus lembaga kajian yang berhadapan hukum dengan pejabat tinggi negara.
"Saya ikut memperhatikan yang terjadi di Blok Wabu, sekarang kasusnya juga luar biasa antara lembaga kajian meneliti Blok Wabu itu yang di sana diduga keterlibatan pejabat tinggi negara ini," ujar Mulyanto dalam rapat yang disiarkan virtual, Senin (28/3).
Meski Mulyanto tak spesifik mengungkapkan pejabat tinggi yang dimaksud, saat ini diketahui kasus yang berhubungan dengan Blok Wabu adalah antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya. Kasus tersebut bermula dari pembahasan tentang Blok Wabu di Papua dalam channel Youtube Haris Azhar.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, Haris Azhar dan Fatia menyebut nama Luhut berada di balik bisnis tambang di Blok Wabu Papua. Blok Wabu merupakan salah satu kawasan potensial tambang emas yang ada di Papua dan belum tergarap.
Haris dan Fatia membahas sejumlah perusahaan yang akan menggarap Blok Wabu. Di dalam perusahaan itu ada sejumlah jenderal yang menjabat sebagai komisaris hingga direktur di dan di perusahaan swasta.
Salah satu korporasi yang disebut dalam percakapan itu dan menjadi bagian dari pihak yang ingin mengelola yakni PT Tobacom Del Mandiri yang merupakan anak perusahaan PT Toba Sejahtra Group. Ia menyebut Luhut memiliki saham di PT Toba Sejahtra Group.
Fraksi PKS, kata Mulyanto, meminta agar pertemuan hari ini ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap Kementerian ESDM hingga MIND ID.
ADVERTISEMENT
Hampir seluruh anggota fraksi yang menanggapi audiensi ini, juga meminta upaya senada. Anggota Fraksi PKB Ratna Juwita Sari juga berharap agar Menteri ESDM bisa didatangkan ke Komisi VII untuk secara khusus membahas masalah tersebut.
"Dengan beberapa masukan tadi, kawan dari Papua memang harus disikapi untuk segera memanggil Menteri ESDM. Bila perlu Komisi VII juga menyampaikan nanti untuk Kapolri dan TNI," kata Juwita.
Ilustrasi tambang tembagapura di Papua. Foto: Shutter Stock

DPR Bakal Panggil Menteri ESDM hingga MIND ID.

Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi mengakhiri rapat dengan menegaskan bahwa DPR menerima aspirasi masyarakat adat Intan Jaya.
"Kami tindak lanjuti serius, kami akan koordinasikan dengan MIND ID, dengan Dirjen Minerba dan Menteri ESDM. Kita tidak ingin kemudaratan saja yang diterima Papua," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Berikut tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Intan Jaya:
1. Kami menolak negara eksploitasi tambang gunung emas di Blok B Wabu Intan Jaya Papua.
2. Kami mendesak Menteri ESDM RI segera mencabut izin operasi yang telah diterbitkan untuk PT Antam Tbk.
3. Kami menolak segala macam pembahasan terkait eksploitasi tambang gunung emas di Blok B Wabu dengan alasan apapun.
4. Kami menyatakan masyarakat adat Intan Jaya hidup dalam ketakutan, tekanan, dan mengungsi ke daerah lain sejak 2019-2020 akibat konflik bersenjata antara TNI Polri dan TPNPB.
5. Masyarakat adat Intan Jaya yang mendiami seluruh wilayah Intan Jaya dan seluruh dunia sebagai pemilik hak kesulungan atas seluruh hak ulayat menyatakan sikap menolak eksploitasi tambang gunung emas Blok B Wabu atas nama kepentingan apapun.
ADVERTISEMENT
6. Kami memohon Komisi VII mendesak Kementerian ESDM, BUMN, tidak melibatkan masyarakat Intan Jaya, pemerintah Intan Jaya, Gubernur Papua, DPR Papua, serta berbagai pihak lain membicarakan eksploitasi tambang gunung emas Blok B Wabu.
7. Kami minta Kementerian BUMN hentikan pencarian investor dan lobi-lobi investor, karena adanya rencana eksploitasi tambang gunung emas Blok B Wabu maka kami menderita dan mati di atas tanah kami.
8. Masyarakat adat Intan Jaya meminta agar tidak mengizinkan dan menandatangani perizinan eksploitasi tambang gunung emas, dan segera mencabut 4 perusahaan yang memiliki wilayah konsesi di Intan Jaya.
9. Masyarakat adat Intan Jaya ingin hidup dengan aman dan damai, pemerintah pusat segera tinjau kebijakan pengiriman militer nonorganik ke Papua dan tarik seluruh pasukan nonorganik yang ditempatkan di Intan Jaya.
ADVERTISEMENT