Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Terima Ganti Rugi, Warga di IKN Diharap Tak Apes seperti Kampung Miliarder Tuban
16 Oktober 2023 19:43 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Warga penerima Uang Ganti Kerugian (UGR) dari pemerintah pusat yang lahannya terdampak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, oleh Otorita IKN dibekali pengetahuan pengelolaan keuangan dan kewirausahaan, sehingga mampu memanfaatkan keuangan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraannya.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat penerima ganti kerugian hak atas tanah pembangunan IKN dan telah lama mendiami daerah itu sebelum adanya IKN, memiliki kemampuan untuk dapat mengelola sumber daya keuangannya,” ujar Kepala Otorita IKN diwakili Staf Khusus Keselamatan Publik Otorita IKN, Brigjen Pol Edgar Diponegoro dalam rilis resmi, Senin (16/10).
Edgar mencontohkan apa yang terjadi diampung miliarder di Tuban, di mana sebagian masyarakat di sana mendapatkan ganti kerugian hak atas tanah yang telah diberikan oleh PT Pertamina saat itu.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Februari 2021 sejumlah desa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Jawa Timur menjadi sorotan masyarakat luas. Musababnya, ratusan warga mendadak menjadi miliarder setelah menjual tanahnya kepada PT Pertamina.
Tanah tersebut dijual untuk pembangunan kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) yang bekerja sama dengan perusahaan Rusia, Rosneft. Dari menjual tanah itu, rata-rata masyarakat setempat mendapatkan uang miliaran rupiah, tertinggi Rp 28 miliar.
Seiring berjalannya waktu beberapa warga mengaku menyesal menjual lahannya untuk kepentingan pembangunan kilang minyak. Alasannya, mereka kini kesulitan mencari mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kata Edgar, warga di Tuban tersebut tidak pernah terpikirkan bahwa ternyata mereka diberikan kesempatan untuk menjadi seorang sultan dadakan yang secara umum sebelumnya mereka bekerja sebagai petani dan peternak. Namun, akibat tidak mendapatkan bekal yang cukup untuk mengelola sumber daya keuangan tersebut, gelar sultan yang mereka miliki akhirnya hanyalah menjadi gelar sesaat.
ADVERTISEMENT
“Karena uang yang mereka terima itu, hanya digunakan untuk memuaskan nafsu konsumtif, tanpa adanya perencanaan keuangan yang baik untuk keluarga mereka kedepannya,” tuturnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Otorita IKN tidak menginginkan hal itu terjadi terhadap masyarakat IKN, khususnya pada penerima UGR atas tanah untuk pembangunan IKN.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat eksisting yang telah tinggal di IKN dari sebelum adanya IKN itu sendiri tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain dalam keterlibatan untuk membangun IKN,” kata Edgar.
Menurutnya, dalam membangun IKN tentu bukan hanya memikirkan aspek fisik, gedung-gedung, perkantoran, jalan raya dan bentuk lainnya, tetapi juga bagaimana tentang membangun aspek non fisik, terutama pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkompetisi.