Terima Masyarakat Adat Papua, Anggota DPR Bicara Eksploitasi di Blok Wabu

28 Maret 2022 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Haryadi, politisi Partai Gerindra, yang juga Anggota/Wakil Ketua Komisi VII DPR. Foto: Andri/Man/dpr.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Haryadi, politisi Partai Gerindra, yang juga Anggota/Wakil Ketua Komisi VII DPR. Foto: Andri/Man/dpr.go.id
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyinggung soal eksploitasi dan pelanggaran HAM di Blok Wabu, Papua. Hal ini ia utarakan saat Komisi VII DPR RI menerima permintaan audiensi tim advokasi hak masyarakat adat Intan Jaya Papua pada Senin (28/3).
ADVERTISEMENT
"Terkait adanya kegiatan eksploitasi emas oleh holding industri pertambangan Indonesia atau MIND ID, di Blok Wabu Intan Jaya, yang telah menimbulkan adanya pengusiran masyarakat selaku pemilik hak ulayat tertentu, merupakan hal yang tidak dibenarkan dari sisi regulasi yang ada. Tentunya bertentangan dengan HAM masyarakat Papua khususnya," ujar Bambang dalam audiensi yang disiarkan virtual, Senin (28/3).
Bambang mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku terkait mekanisme kegiatan penambangan, tidak seharusnya terjadi konflik dengan masyarakat. Sebab saat penetapan wilayah pertambangan sudah harus melibatkan masyarakat sedari awal.
Penetapan ini dilakukan secara transparan, partisipatif dan bertanggung jawab. Termasuk juga memperhatikan aspek lingkungan dan kedaerahan.
Atas dasar itu, ia menyatakan bahwa semestinya tidak terjadi konflik antara perusahaan dan masyarakat adat. Eskalasi konflik ini memuncak beberapa hari terakhir, dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari aparat maupun masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT
"Sangat prihatin terhadap meningkatnya kekerasan bersenjata di papua yang mengakibatkan korban jiwa dari aparat TNI maupun warga sipil yang berada di Tanah Papua. Beberapa hari terakhir ada beberapa aparat kita yang gugur," tuturnya.