Kumparan Logo

Terimbas Larangan Ekspor CPO: Petani Menjerit, Pabrik Terancam Gulung Tikar

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Foto: Makna Zaezar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Foto: Makna Zaezar/Antara Foto

Petani kelapa sawit mulai mengeluhkan dampak kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya. Upaya pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng tersebut, disebut-sebut membuat hasil panen mereka tak terserap.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia akhirnya mengambil langkah dengan berkirim surat pada Presiden Jokowi. Mereka meminta larangan ekspor CPO dan turunannya dicabut.

"Kebijakan yang berlaku sejak 28 April dan belum dicabut sampai sekarang ini sudah menghancurkan ekonomi petani sebagai komponen paling hulu dari rantai pasok minyak goreng," bunyi surat yang dilayangkan hari ini, Minggu (15/5).

Larangan ekspor membuat pasokan sawit di kalangan petani membeludak. Hasil petani ini tidak bisa dijual lantaran biasanya 70 persen mengandalkan pasar luar negeri.

Pabrik Terancam Gulung Tikar

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi mengungkapkan, kondisi tangki penampung saat ini hanya mampu bertahan hingga dua pekan ke depan.

Bila pemerintah tidak segera mencabut larangan ekspor CPO, pabrik tidak sanggup lagi menyerap tandan buah segar dari petani sawit. Bahkan, bukan tidak mungkin berhenti beroperasi.

Petani Sawit Merugi Rp 14,4 Triliun

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mengungkapkan, petani sebenarnya sudah merugi sejak 22 April 2022, ketika harga TBS anjlok. Hingga saat ini, dia mencatat kerugian yang dialami petani sudah mencapai Rp 14,478 triliun.

"Kerugian ini kami hitung berdasarkan selisih harga Normal dengan harga Turbulensi saat ini, dengan harga rata-rata turbulensi dari Posko Aduan TBS Apkasindo Rp1.550," kata Gulat Manurung.