Terseret Kasus Jiwasraya, Begini Tanggapan Trimegah Sekuritas

9 Januari 2020 19:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Trimegah Stephanus Turangan memberi sambutan saat PT Trimegah Sekuritas Indonesia saat meluncuran Platform Edukasi Digital Trimegah di Main Hall BEI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Trimegah Stephanus Turangan memberi sambutan saat PT Trimegah Sekuritas Indonesia saat meluncuran Platform Edukasi Digital Trimegah di Main Hall BEI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menjadi salah satu pihak yang disidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary Trimegah Sekuritas Agus Priyambada menekankan, pihaknya telah dan akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan soal Jiwasraya.
“(Kami) telah dan akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan atau instansi-instansi lainnya terkait kasus Jiwasraya,” ujar Agus dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/1).
Sikap kooperatif tersebut, menurutnya, ditunjukkan Trimegah dengan memberikan penjelasan dan data-data kepada penegak hukum.
Ia menjelaskan, Trimegah kapasitasnya sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima order pembelian atau penjualan saham dari para nasabahnya, termasuk Jiwasraya dan atau Manajer Investasi yang mengelola investasi Jiwasraya.
"Trimegah memberikan jasa layanan transaksi yang sama kepada seluruh nasabah yang dilakukan secara prudent sesuai dengan instruksi nasabah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Lebih jauh Agus menegaskan, Trimegah selalu mematuhi seluruh ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
Ia juga memastikan, Trimegah Asset Management, entitas anak perusahaan Trimegah Sekuritas, tidak termasuk perusahaan yang diperiksa dalam kasus Jiwasraya.
"Saat ini Trimegah Asset Management tidak mengelola dana Jiwasraya," kata dia.
Inisiatif keterbukaan informasi yang dilakukan Trimegah ini merupakan bentuk tanggungjawab dan komitmen Perseroan sebagai salah satu perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Trimegah memastikan bahwa sampai saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan.
“Perseroan akan selalu melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Agus.
ADVERTISEMENT