Tertarik Investasi Kripto? Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Memulainya

30 Juni 2021 10:44 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bitcoin. Foto: Dewi Rachmat K/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bitcoin. Foto: Dewi Rachmat K/kumparan
Investasi aset kripto semakin populer di berbagai kalangan di 2021 ini. Bahkan, tren ini juga mulai merambah Gen Z yang keranjingan membeli aset digital itu, karena dianggap memberikan keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat.
Bisa dibilang, tren aset kripto sejak awal tahun tersebut tak lepas dari campur tangan pengusaha sekaligus CEO Tesla, Elon Musk. Saat mengatakan akan mengalihkan transaksi Tesla dari dolar AS ke Bitcoin, nilai aset kripto pun langsung melesat dalam waktu singkat. Begitu pula, saat Elon Musk membuat Tweet positif soal aset kripto. Harga Bitcoin langsung meroket.
Tidak hanya di Amerika, tren yang sama juga terjadi Indonesia. Meski tampak menggiurkan, sebaiknya kita jangan langsung gegabah untuk membeli aset kripto. Apalagi nilainya aset kripto sangat fluktuatif, sehingga masuk kategori investasi berisiko tinggi.
Bila tidak punya strategi, bukan untung yang didapat, risiko kerugian besar justru mengancam. Apalagi nekat menggunakan 'uang panas' atau ‘uang dapur’ yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian.
Untuk itu sebelum terjun di dunia kripto, yuk pahami dulu beberapa hal mengenai aset kripto berikut ini!

Apa itu aset kripto?

Dilansir Investopedia, Crypto Asset adalah aset digital yang dijamin dengan kriptografi sehingga membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau digandakan.
Salah satu daya tarik aset kripto adalah menggunakan blockchain, yakni teknologi yang berfungsi sebagai buku kas digital berupa blok-blok untuk merekam dan melindungi data setiap transaksi yang pernah dilakukan. Setiap data transaksi yang masuk, blockchain akan mencatat informasi dalam blok baru yang harus diverifikasi, sehingga hampir tidak mungkin untuk dipalsukan.
Menariknya lagi, sifat desentralisasi dari teknologi blockchain membuat transaksi bisa dilakukan secara anonim dan tidak perlu bergantung pada otoritas eksternal seperti bank. Hal ini memungkinkan transaksi dilakukan dengan lebih mudah, aman, transparan, dan tidak dapat dimanipulasi oleh pihak mana pun.

Jenis dan karakteristik aset kripto

Mengenali macam-macam jenis aset kripto bisa membantu Anda memilih jenis yang tepat sesuai kebutuhan. Foto: Dok. Treasury.id
Sebagian besar dari kita mungkin masih awam dan mengira bahwa Bitcoin (BTC) sama dengan kripto. Padahal ada lebih dari 4.000 aset kripto yang tercatat telah beredar dan diperdagangkan ke publik. Namun memang tidak semua aset kripto populer sehingga kita pun harus selektif memilih aset yang memiliki prospek menjanjikan.
Dilansir CoinMarketCap, per Selasa (15/6) Bitcoin masih menempati peringkat pertama yang memimpin pasar aset kripto yang dipatok seharga lebih dari Rp 568 juta untuk satu kepingnya. Bitcoin memiliki keunggulan dari segi Hash Rate (tingkat kompleksitas algoritma kriptografi) yang canggih sehingga kepercayaan publik juga semakin tinggi dan tidak mudah goyah.
Namun, Bitcoin nilainya ditentukan oleh sejumlah orang atau unit bisnis. Itu artinya, saat banyak yang menggunakan, nilainya akan terus meningkat. Sebaliknya, saat semakin sedikit yang melirik, harga jualnya juga akan turun. Selain itu, Bitcoin tidak mengenal pembatalan transaksi yang sangat merugikan saat ada kelalaian atau kesalahan dalam proses pengiriman.
Peringkat dua ada Ethereum (ETH) yang harga jualnya mencapai lebih dari Rp 36 juta. Ethereum merupakan jenis aset kripto yang bersifat open source dengan teknologi blockchain dengan mata uang bernama ether. Aset kripto ini juga memiliki yang memiliki beberapa keunggulan, salah satunya sistem smart contract yang dapat mengeksekusi lebih banyak transaksi serta aktivitas digital.
Selain itu, masih ada beberapa jenis aset kripto yang saat ini juga sedang digandrungi. Sebut saja Tether (USDT) yang termasuk ke dalam stablecoin untuk menjaga valuasi aset kripto agar tetap stabil; Binance Coin (BNB) dengan keunggulan transaksi yang lebih cepat dari kebanyakan aset kripto dengan likuiditasnya besar karena diterbitkan oleh bursa aset kripto besar Binance; hingga Toko Token (TKO) yang dikeluarkan oleh Tokocrypto sebagai salah satu perusahaan penyedia aset kripto di Indonesia yang menyediakan model token hybrid unik utilitas Centralized Finance (CeFi) dan Decentralized Finance (DeFi).

Kelebihan dan kekurangan aset kripto

Diprediksi pada masa depan aset kripto bisa menjadi solusi di tengah rumitnya transaksi keuangan menggunakan uang konvensional. Kelebihan lainnya, sebagian besar jenis aset kripto telah menggunakan teknologi blockchain yang membuat setiap transaksi aset digital ini cenderung berlangsung lebih cepat, dan terhindar dari pemalsuan karena sistem blockchain tidak memungkinkan pengguna untuk menggunakan aset yang sama dalam transaksi berbeda.
Desentralisasi juga tidak hanya memungkinkan data pengguna lebih terlindungi, tapi juga memungkinkan untuk membantu melawan inflasi, bahkan memungkinkan suatu negara untuk bertahan dari hiperinflasi.
Setiap ada kelebihan pasti ada kekurangan, begitu juga dengan aset kripto. Di beberapa negara, aset kripto masih belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran, termasuk di Indonesia. Namun meski belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, aset kripto bisa menjadi instrumen investasi yang memungkinkan investornya mendapatkan keuntungan yang tinggi.

Pembeli aset kripto juga harus ‘tahan banting’

Bukan tanpa alasan, kripto yang masih seumur jagung membuat volatilitasnya (naik turun nilai) tinggi. Artinya, nilai asetnya bisa tiba-tiba naik atau sebaliknya, terjun bebas hingga nilainya menurun dalam waktu yang sangat cepat.
Satu hal lagi yang harus diperhatikan yakni wallet key yang digunakan untuk menampung uang kripto dan uang digital milik kita. Wallet key membutuhkan kunci berupa pin atau password. Pastikan untuk selalu mengingat pin dari dompet kita karena bila terlupakan, tentu kita tidak akan bisa mengakses dan menggunakan aset kripto di dalamnya.

Perhatikan legalitas platform penyimpanan aset

Ilustrasi Binance. Foto: Shutterstock
Setelah yakin untuk membeli aset kripto, tahap selanjutnya yang harus kita lakukan adalah memilih platform yang aman dan terjamin. Merujuk pada Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, BAPPEBTI menegaskan beberapa ketentuan teknis yang harus dipatuhi pemain di industri kripto.
Di antaranya adanya bursa berjangka, adanya pasar fisik aset kripto, adanya lembaga kliring berjangka, adanya pengelola tempat penyimpan aset kripto, pedagang fisik aset kripto harus memiliki Rp 1 triliun, calon pedagang fisik aset kripto harus memiliki modal Rp 100 miliar, harus ada pegawai dengan sertifikasi Certified Information System Security Professional (CISSP) dan sertifikasi ISO 27001 untuk organisasi, hingga aset kripto harus masuk Top 500 CoinMarketCap.
Bila masih bingung, Treasury bisa menjadi rekomendasi platform yang bisa dipilih untuk mulai menyimpan aset kripto. Hadir sejak 2018, Treasury merupakan platform penyimpanan aset digital yang tidak hanya menyediakan layanan jual-beli aset emas fisik digital, tapi juga berbagai jenis aset kripto.
Ada 5 aset kripto yang tersedia di Treasury, yaitu Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Tether (USDT), Binance (BNB) dan Tokocrypto (TKO). Di platform ini, Anda bisa mulai berinvestasi dengan modal yang sangat terjangkau mulai dari Rp 5.000-an saja sehingga cocok untuk pemula. Pengguna juga bisa memantau harga aset kripto secara real time dan menentukan harga terbaik untuk beli membeli aset kapan pun setelah melakukan top-up Celengan.
Di Treasury, Anda bisa mulai berinvestasi dengan modal mulai dari Rp 5.000-an saja. Foto: Dok. Treasury.id
Treasury menggandeng PT Aset Digital Berkat atau Tokocrypto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Jadi, transaksi dijamin lebih aman tanpa perlu khawatir isu investasi bodong.
Cara membeli aset kripto di Treasury pun mudah. Buka laman resmi Treasury di sini atau unduh aplikasinya melalui App Store maupun Google Play Store, isi saldo Celengan Treasury milik Anda yang menyediakan berbagai opsi pembayaran, dan pilih fitur Beli Kripto dan pilih aset yang diinginkan.
Untuk aset kripto Bitcoin, USDT, dan Ethereum, Anda bisa membelinya dengan harganya mulai Rp 5.000 saja. Sementara aset Binance Coin harganya mulai dari Rp 20 ribuan dan aset Toko Token (TKO) bisa dibeli mulai dari satu token.
Lewat satu aplikasi, kamu bisa membeli, menjual, dan menarik aset kripto kapan pun!