Teten Ungkap Alasan Larang TikTok Berbisnis Medsos dan E-commerce Bersamaan

12 September 2023 21:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki di kompleks parlemen, Selasa (12/9/2023).

 Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki di kompleks parlemen, Selasa (12/9/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, membeberkan alasan menolak TikTok menjalankan bisnis media sosial (medsos) dan e-commerce (s-commerce) secara bersamaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Teten membandingkan di Tiongkok, TikTok di media sosial dipisah dengan e-commerce. Sedangkan di Indonesia, bisnis media sosial dan commerce masih digabung.
“Di Tiongkok dipisah antara TikTok medsos-nya dan TikTok Shop. Di Indonesia dibolehkan, yang bodoh siapa itu loh. Apalagi di sini hanya kantor perwakilan, ada permendag mengatur enggak boleh dagang langsung,” kata Teten dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR, Selasa (12/9).
Teten mengungkapkan 56 persen e-commerce di Indonesia sudah dikuasai asing. Sedangkan 44 persen dikuasai oleh sektor domestik. Bahkan, pedagang di Tanah Abang sudah mengeluh bahwa produknya tidak bisa bersaing.
“Dalam waktu 10 tahun di China 2012-2022 ekonomi digital meningkat 5 kali lipat. Di sana menyumbang 41,5 persen GDP dan 90 persen domestik asingnya 10 persen. Kalau kita tidak mengatur siapa yang bodoh, jadi bukan saya mau melarang tiktok,” tutur Teten.
ADVERTISEMENT
Teten mengaku sudah memanggil pihak TikTok Indonesia, tetapi mereka tidak memberikan data pedagang. Padahal, menurut Teten, mereka lebih tahu siapa yang jualan di platform TikTok tersebut.
“Jangan karena online Pasar Tanah Abang mati, karena online produk asing masuk produk lokal terbunuh. Itu kan tidak mengatur dengan benar,” ujar Teten.
Dengan pemisahan medsos dan e-commerce TikTok, ada 64,2 juta pelaku UMKM yang dilindungi. Teten mengungkapkan, Presiden Jokowi ingin memiliki kebijakan nasional mengenai ekonomi digital.
“Karena itu kemarin sudah dilakukan rapat koordinasi Setneg dipimpin langsung oleh Mensesneg kita sepakati dibentuk satgas transformasi digital. Dalam waktu dekat saya dengan Menteri Investasi, Menteri Perdagangan akan bertemu untuk merumuskan usulan-usulan kita,” terang Teten.