news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

THR PNS Cair Senin Pekan Depan, Tunjangan Kinerja Dibayar 100 Persen

11 Maret 2025 17:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers soal THR di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers soal THR di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN, TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan mulai dilakukan pada Senin 17 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Prabowo mengatakan komponen pembayaran THR pada tahun ini berupa gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Untuk tunjangan kinerja, Prabowo memastikan dibayar 100 persen.
"PNS daerah sama sesuai kemampuan. Pensiunan diberikan sesuai uang pensiunan bulanan," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/3).
Adapun jumlah penerima THR tersebut sebanyak 9,4 juta penerima. Sementara untuk gaji ke-13, Prabowo mengatakan pencairan akan dilakukan pada tahun ajaran baru.
"Gaji 13 dibayar tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni. Semoga kebijakan ini bisa membantu," ujarnya.