Tiba-tiba Dapat Transferan Uang dari Pinjol? Ini Tipsnya Biar Enggak Kejebak
·waktu baca 2 menit

Keberadaan aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal semakin meresahkan. Selain meneror nasabah dengan berbagai ancaman, mereka juga melakukan aksi transfer uang ke rekening seseorang tanpa ada persetujuan dari pemohon.
Dengan modus tersebut, pinjol bisa menagih utang beserta bunganya ke korbannya secara tiba-tiba. Agar kejadian tersebut tidak terjadi, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips agar tak terjebak modus Pinjol Ilegal.
Kepala SWI, Tongam L. Tobing, mengatakan hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap menyimpan dana yang masuk ke rekening. Saat pinjol menagih, sampaikan bahwa kamu tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer.
Kedua, apabila tetap mendapatkan penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan), maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror dan beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan.
"Lalu, segera lapor ke polisi dan lampirkan LP ke kontak penagih yang masih muncul," kata Tongam kepada kumparan, Selasa (22/6).
Adapun salah satu netizen yang merasa curiga mendapatkan transferan uang dari pinjol adalah Indira Nurul Qomariah, yang mengaku mendapatkan transferan uang dari Syaftraco di rekening BNI miliknya. Melalui akun Twitter @indiratendi, dia mengatakan uang masuk berjumlah Rp 1.511.000.
Kekhawatiran Indira pun direspons Syaftraco dan sudah diberi tahu bahwa itu bukan aplikasi pinjaman online, melainkan perusahaan transfer dana dan transaksi yang masuk ke rekeningnya kemarin dilakukan via fitur Wise (atau dulu namanya TransferWise).
"Alhamdulillah untuk kasus saya ini bukan pinjaman online. Tapi baiknya masyarakat selalu rajin cek mutasi rekening dan lapor jika ada transaksi tidak dikenal," kata Indira saat dihubungi kumparan.
Agar kejadian yang dialaminya tidak terulang, dia pun meminta masyarakat untuk rajin mengaktifkan SMS banking agar jika ada transferan yang masuk, bisa langsung terinfo via SMS. Kedua, rajin cek mutasi rekening.
Ketiga, setiap upload foto wajah + KTP dikasih watermark (contoh: verifikasi OVO 21/6/21). Keempat, kalau tidak merasa mengajukan pinjaman uang, berarti tidak bukti kesepakatan antara Anda dan pinjol. Mereka tidak berhak nagih.
