Tiga Emiten Ini Kena UMA BEI, Investor Diminta Cermati Pergerakan Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Ketiga emiten tersebut adalah PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI).
Berdasarkan tiga pengumuman UMA BEI tertanggal 21 Agustus 2026 yang diakses pada Minggu (24/8), BDKR masuk radar Bursa karena adanya indikasi pola transaksi saham yang tidak wajar. Sementara saham PACK dan FUJI mendapat perhatian BEI menyusul peningkatan harga saham yang dinilai di luar kebiasaan.
Dalam pengumumannya, BEI menegaskan penetapan status UMA terhadap ketiga saham tersebut tidak otomatis berarti terdapat pelanggaran aturan di pasar modal.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tulis BEI dalam pengumuman terkait BDKR dikutip Senin (24/8).
Untuk PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), BEI mencermati adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan. Bursa menyatakan saat ini tengah memperhatikan perkembangan pola transaksi saham PACK dan mengimbau investor mencermati keterbukaan informasi serta kinerja perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
Hal serupa juga terjadi pada PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI). BEI menetapkan status UMA setelah melihat adanya peningkatan harga saham FUJI yang dinilai tidak biasa. Bursa pun meminta investor memperhatikan respons perseroan atas permintaan konfirmasi BEI, sekaligus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi.
BEI saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham ketiga emiten tersebut. Bursa juga mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, serta mengkaji rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Selain itu, investor diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul sebelum mengambil keputusan investasi.
“Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” demikian imbauan BEI kepada investor.
