Tiger Air Diberikan Izin Terbang Sementara

Kementerian Perhubungan Akhirnya memberikan kelonggaran terhadap maskapai penerbangan Tiger Air untuk bisa tetap beroperasi hingga Senin, 16 Januari 2016. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, mengatakan izin tersebut diberikan agar maskapai bisa mengangkut penumpangnya yang saat ini masih berada di Bali.
“Kami berikan izin sampai Senin. Setelah itu, mereka harus mengurus semua perizinan jika ingin tetap terbang ke Indonesia,” kata Bambang saat dihubungi kumparan, Kamis (12/1).
Izin penerbangan maskapai Tiger Air dicabut pemerintah pada Rabu kemarin. Bambang mengatakan pencabutan tersebut dilakukan akibat tidak patuhnya maskapai terhadap aturan penerbangan di Indonesia. Menurut dia, maskapai Tiger Air memiliki izin terbang ke Indonesia dengan rute Australia-Bali dengan status maskapai sewa (carter). Namun, dalam praktiknya maskapai menjual tiket secara reguler seperti pesawat komersial pada umumnya.
Bambang mengatakan, Tiger Air awalnya mengajukan izin persetujuan Air Operator Certificate (AOC) 129 untuk perusahaan asing bisa terbang ke Indonesia pada Januari 2016. Namun, berdasarkan izin dari otoritas penerbangan Australia, Tiger Air hanya diizinkan terbang di wilayah domestik Australia saja.
Agar bisa tetap terbang ke Indonesia, manajemen maskapai Tiger Air pun kemudian bekerjasama dengan Virgin Australia International Airlines PTY Ltd dengan mengajukan izin terbang sebagai pesawat sewa. “Tapi dalam praktiknya mereka menjual tiket secara reguler. Ini jelas melanggar dan kami haru tindak. Kami ingin menciptakan bisnis penerbangan yang kondusif dengan menegakan peraturan,” ujarnya.
Setelah membatalkan sejumlah jadwal penerbangnan pada hari ini, Tiger Air memastikan maskapai akan beroperasi untuk sementara hingga Senin, 16 Januari 2017 setelah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia. Sedikitnya, ada 2000 penumpang Tiger Air yang akan dipulangkan menggunakan maskapai tersebut dari Bali.
"Setelah konsultasi dengan Pemerintah Indonesia, Tiger Aair Australia telah diberikan izin penerbangan dari Bali ke Australia untuk beroperasi sampai hari Senin 16 Januari 2017 untuk memungkinkan warga Australia yang saat ini berada di Bali untuk kembali ke rumah," demikian pernyataan yang dikutip Reuters.
