Tiket Konser Musik hingga Detergen Masuk Prakajian Barang Kena Cukai

23 Juli 2024 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penonton konser musik. Foto: Angela Weiss / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penonton konser musik. Foto: Angela Weiss / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Bea Cukai menyebut tiket konser musik hingga detergen masuk dalam prakajian barang yang kena cukai. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Iyan Rubiyanto.
ADVERTISEMENT
Iyan mengatakan, beberapa tahun lalu pihaknya hampir mengenakan cukai pada CD. Pasalnya, banyak artis komplain tentang peredaran CD bajakan yang masif.
“Beberapa tahun yang lalu kita pernah hampir memungut cukai CD. Niatnya bagus, dulu informasi artis hanya 10 persen saja yang resmi, 90 persennya di Glodok di pinggir jalan,” kata Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN, dikutip Selasa (23/7).
Namun demikian, rencana pengenaan cukai CD sempat menuai kontra dari berbagai kalangan. Akhirnya, pemerintah mengenakan tarif cukai CD sebesar 0 persen. Dia menyebut, pengenaan cukai itu memudahkan para artis untuk mengetahui jumlah CD yang terjual secara resmi.
“Kita ingat dulu kita sampaikan ke teman-teman (artis) kita pakai tarifnya 0 persen dulu yang penting kena cukai,” ungkapnya.
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock
Untuk saat ini, Bea Cukai memasukkan berbagai komponen untuk masuk dalam barang kena cukai, salah satunya adalah tiket konser musik. Menurutnya, banyak masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori kaya.
ADVERTISEMENT
Iyan pun mencontohkan, banyak tiket konser terjual habis di Indonesia. Bahkan, masyarakat Indonesia juga berbondong-bondong ke Singapura demi menonton konser musik.
“Kayak kemarin sold out, sampai ada konser lagi di Singapura, kemudian konser lagi (di negara lain). Itu dibeli, dan masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya,” ungkapnya.
Selain tiket konser musik, Iyan juga mengungkapkan komponen rumah mewah, fast food atau makanan cepat saji, tisu, MSG, batu bara, dan detergen masuk dalam prakajian barang kena cukai.
“Tiap hari kita menggunakan detergen. Pernah terpikir enggak (detergen) dialirkan ke mana? Dibuang ke mana? Ikan di solokan, cere dulu banyak banget sekarang sudah enggak ada lagi karena detergen,” kata Iyan.
“Kesadaran ini nggak mudah. Saya kira ini dorongan ini perlu disampaikan teman-teman supaya jadi inspirasi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, barang-barang tersebut baru masuk prakajian. Sehingga, belum tentu dikenakan dalam waktu dekat.