Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tiket Pesawat Mahal saat Mudik Lebaran, Kemenhub: Tidak Ada Pelanggaran TBA
19 April 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) buka suara soal kenaikan harga tiket pesawat jelang Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menuturkan tidak ada pelanggaran tarif batas atas (TBA) selama periode libur Lebaran Idul Fitri.
“Dari inspeksi kami tidak ada pelanggaran. Kenaikan itu tidak melebihi koridor batas atas dan kami tegaskan sampai saat ini, Dirjen Perhubungan Udara sudah melakukan monitoring tidak ada pelanggaran batas atas sampai saat ini,” kata Adita di di Kantor Kemenhub Jakarta pada Jumat (19/4).
Lebih lanjut Adita menjelaskan, harga tiket pesawat berkaitan erat dengan peak season dan low season pembelian oleh masyarakat atau mengenai supply dan demand.
“Sebelum mudik itu, Januari, Februari itu adalah low season, demand turun, maskapai otomatis akan menurunkan harga dan kadang-kadang juga promonya luar biasa, (lalu) ketika masuk high season, itu diperbandingkan kan,” jelas Adita.
ADVERTISEMENT
Bahkan Adita bilang, ketika tiket pesawat naik hingga 100 persen pada masa libur Lebaran, hal itu masih dalam batas wajar dan termasuk logis.
“Ketika naiknya 100 persen itu jadi beberapa ya, bisa dibilang logis Karena sebelumnya sudah diturunkan jauh dengan demand yang turun. Yang ada tadi memang karena sebelumnya very low season, tiba-tiba masuk demand-nya luar biasa. Jadi memang akhirnya maskapai naikin,”imbuh Adita.
Adapun mengenai pemanggilan KPPU, Adita menuturkan pihaknya akan bersikap kooperatif
“Kita sudah kooperatif lah ya, dengan KPPU, kalau Kemenhub memberikan data-data sesuai regulasi ya, dan juga hasil dari inspeksi atau pemeriksaan yang sudah kita lakukan, kita menghormati prosesnya. Nah, sekarang nanti tinggal seperti apa KPPU memproses,” jelas Adita.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPPU lakukan pemanggilan Garuda Indonesia hingga Lion Air. Ini akibat penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas seiring kenaikan harga tiket pesawat setiap tahun menjelang hari raya Idul Fitri.
Adapun mengenai pemanggilan tujuh maskapai Tanah Air oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kenaikan harga tiket pesawat jelang Idul Fitri, Adita bilang pihaknya akan kooperatif.