Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Perkuat E-commerce Lokal Bantu UMKM
5 Oktober 2023 18:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menilai penutupan TikTok Shop penting untuk melindungi e-commerce atau produk-produk UMKM Indonesia. Menurutnya, jika tidak ada aturan dari pemerintah, produk-produk impor dengan harga murah akan sangat mudah masuk ke Indonesia.
“Ketika produk-produk impor masuk ke Indonesia, ini jelas akan menggusur produk lokal, apalagi sebagian produk impor ilegal. Tentu ini akan menghambat dan tidak baik untuk konteks perlindungan produk lokal,” kata dia, Kamis (5/10/2023).
Jadi, menurut Hempri, penutupan TikTok Shop telah tepat. Tetapi ke depannya, aturan-aturan yang dirumuskan dalam permendag perlu lebih didetailkan.
Misalnya social commerce harus mempromosikan produk dalam negeri dan melakukan pendampingan terhadap produk UMKM . Dengan demikian, social commerce lebih memiliki kebermanfaatan bagi UMKM.
ADVERTISEMENT
Hempri menambahkan, adanya regulasi terkait social commerce ini diharapkan bisa menguatkan e-commerce nasional maupun lokal. Apalagi di Indonesia sempat muncul banyak e-commerce nasional maupun lokal yang diinisiasi pemda, masyarakat, maupun komunitas.
“Pemerintah harus mulai memberikan perhatian kepada e-commerce lokal. E-commerce lokal ini harus didorong untuk maju dan bisa bersaing dengan e-commerce nasional. Dulu ada beberapa e-commerce lokal yang sempat eksis," jelas dia.
"Sayang respons pemerintah masih kurang sehingga orang lebih tertarik untuk bertransaksi di social commerce,” ungkap Dosen Program Studi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM tersebut.
Penguatan sektor UMKM ini, menurut Hempri, sangat penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kolonialisme di era modern, seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi. Pasalnya hadirnya produk impor dengan serbuan produk murah memberikan ancaman ketergantungan bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya ide untuk melindungi produk lokal itu sudah ada sejak zaman Presiden Sukarno sampai era Presiden Joko Widodo. Selalu ada gerakan untuk menggunakan produk dalam negeri. Namun, selama ini tidak berjalan optimal. Karena itu, birokrasi dan unsur pemerintah seharusnya memberikan contoh dan mendorong penguatan produk UMKM,” papar dia.
Keputusan pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia ditetapkan dalam Permendag No. 31/2023 yang mengatur perdagangan secara elektronik.
Jokowi Ingatkan Bahaya Predatory Pricing
Dalam pengarahannya kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/10/2023), Presiden Jokowi mengingatkan bahaya penjajahan di era modern, kolonialisme di era modern.
ADVERTISEMENT
Presiden kemudian mengungkapkan adanya sebuah aplikasi yang bisa menjaring 123 juta konsumen hanya dalam hitungan bulan karena pembelian yang masif. Artinya perilaku konsumen sudah dipegang, mau ke mana sudah dipegang, arahnya mau ke mana sudah bisa ditebak.
Lebih bahaya lagi 90 persen barang yang dibeli konsumen tersebut adalah barang impor yang harganya murah. Bahkan ada baju yang dijual 5 ribu.
“Artinya ada predatory pricing, bakar uang untuk menguasai data, menguasai perilaku konsumen. Jangan sampai kita terlena. Kita jangan mau penjajahan era modern, kolonialisme di era modern. Kita nggak sadar tahu-tahu kita sudah dijajah secara ekonomi,” ungkap dia..
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, potensi ekonomi digital mencapai sekitar Rp 11,250 triliun. Oleh karena itu, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar saja, harus menjadi pemain. Makanya perlu kerja keras untuk menyiapkan pemain-pemainnya.
ADVERTISEMENT
“Sementara kita juga dibatasi waktu, hanya dua tahun sejak tahun lalu untuk menyiapkan talenta-talenta digital kita. Jadi sekali lagi aturan mengenai perdagangan digital, pembayaran digital, keamanan data dan juga mobilitas talenta digital kita ini pindah ke mana. Saya ingatkan, hati-hati kita tidak boleh jadi pasarnya saja,” jelas Jokowi.