TikTok Shop Tutup Disebut Bikin UMKM Rugi, Teten: Ngawur, Jangan Mau Dibodohi

28 September 2023 14:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Kemenkop UKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Kemenkop UKM
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki, menegaskan pelarangan media sosial sekaligus e-commerce, seperti TikTok Shop, tidak akan merugikan para pelaku usaha, utamanya UMKM, yang memanfaatkan platform tersebut.
ADVERTISEMENT
Teten menuturkan, pemerintah bukan melarang e-commerce, melainkan mengaturnya. Pemerintah memutuskan tidak boleh ada penggabungan sosial media dengan e-commerce karena punya potensi untuk memonopoli pasar.
Nantinya, kata dia, para pelaku usaha masih bisa promosi dan mencantumkan kontak dan lokasi pembelian baik online maupun offline melalui TikTok. Dengan begitu, tidak ada potensi monopoli pasar oleh pihak media sosial.
"Pembelinya juga gampang, tinggal lihat link-nya ke situ, seller bisa tidak hanya di jual di TikTok Shop bisa dijual di banyak toko bahkan bisa taruh WhatsApp. Kan lebih menguntungkan. Jangan dibodoh-bodohi, rakyat Indonesia," imbuhnya.
Di sisi lain, Teten juga menyoroti perilaku konsumen Indonesia yang kurang nasionalis, di mana terlalu mengutamakan harga murah daripada asal produk, sehingga produk impor yang membanjiri pasar digital lebih laku dari UMKM lokal.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah melihat ini sebenarnya bukan kebutuhan pokok, ini tersier, enggak akan mati lah. Saya lihat komen-komen di medsos ini ngawur, enggak paham, oh kalau TikTok Shop ditutup para seller akan gulung tikar, enggak!" ujarnya.
Dia pun mencontohkan, China adalah negara paling maju dalam transformasi digitalnya. Menurutnya, pemerintah China mengetahui betapa bahaya kekuatan ekonomi digital jika sudah terlalu besar namun tidak bisa diatur negara.
"Makanya China pun pemerintahnya betul betul memagari market domestiknya sedemikian rupa sehingga hari ini transformasi digital di China revenue-nya dinikmati domestik, asing itu hanya 10 persen," jelas dia.
Sementara di Indonesia, mayoritas pendapatan di e-commerce di Indonesia sebesar 56 persen dinikmati oleh asing, domestik hanya 44 persen. Kemudian digital ekonomi media di Indonesia juga 65 persen sudah diambil platform global karena pemerintah terlambat mengaturnya.
ADVERTISEMENT
"Maka saya juga sebagai Menkop UKM, saya melihat ini market dalam negeri diserbu produk dari Tiongkok yang sangat murah, rubuh dong produksi kita," imbuhnya.
Sebelumnya, Perwakilan TikTok Indonesia menyayangkan keputusan pemerintah melalui Permendag No 31 Tahun 2023 yang akan berdampak langsung kepada 6 juta penjual TikTok Shop dan hampir 7 juta content creator atau affiliate.
"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini, terutama bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," ujar manajemen kepada kumparan, Kamis (28/9).
Meski begitu, TikTok Indonesia akan mematuhi segala peraturan yang tercantum dalam Permendag No 31 Tahun 2023. Perusahaan berkomitmen untuk terus berbenah ke depannya.
ADVERTISEMENT
"Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya," pungkasnya.